PPKM Darurat, Cek Lokasi Pos Penyekatan di 3 Daerah Sumbar

Ini lokasi penyekatan di Sumbar selama PPKM Darurat.

oleh Novia Harlina diperbarui 13 Jul 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2021, 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Liputan6.com/ Humas Polda Sumbar)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Liputan6.com/ Humas Polda Sumbar)

Liputan6.com, Padang - Tiga daerah di Sumatera Barat masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, yakni Kota Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang mulai 12-20 Juli 2021.

Selama PPKM darurat, tiga daerah tersebut akan dilakukan pembatasan, dengan mendirikan pos penyekatan untuk memantau keluar masuknya kendaraan dari luar dalam daerah.

"Kami harap masyarakat dapat memaklumi, ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (12/7/2021).

Ia menyebut di Kota Padang terdapat enam pos yang didirikan di perbatasan antar kabupaten dan kota di Sumbar, yakni dua pos yang berbatasan antara Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman.

Kemudian, satu pos di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan, satu pos di perbatasan Kabupaten Solok, dan dua lainnya berada di dalam kota Padang.

Lalu di Padang Panjang terdapat dua pos penyekatan selama PPKM, pertama di daerah Kacang Kayu untuk antisipasi pendatang dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok.

"Lokasi kedua di terminal Padang Panjang, untuk antisipasi pendatang dari Bukittinggi dan Padang," kata Satake.

Selanjutnya, di Bukittinggi terdapat 11 Pos yang berada di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie.

Kemudian di Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan di Simpang Jembatan Ngarai Sianok.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Perkembangan Kasus Covid-19 Sumbar

Sejak merebaknya kasus corona di Sumbar pada akhir Maret 2020, puluhan ribu kasus positif sudah tercatat hingga saat ini.

Hingga Minggu, 11 Juli 2021 jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 56.866 kasus, dengan kasus aktif 6.066 atau 10,67 persen.

Juru bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, dari total kasus positif itu, sebanyak 87,07 persen atau 49.515 orang sudah dinyatakan sembuh.

"Total positivity rate mencapai 10,69 persen," sebutnya.

Sedangkan, jumlah pasien meninggal kini sebanyak 1.285 orang. Ia mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya