Setahun Lebih Pandemi Covid-19, Pemkot Serang Belum Juga Punya Tempat Khusus Isoman

Pemkot Serang baru berangan-angan mengubah Rusun Margaluyu sebagai tempat khusus isoman Covid-19.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 23 Jul 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2021, 07:00 WIB
FOTO: Varian Baru COVID-19 Ditemukan di Indonesia
Dua wanita berjalan di Rumah Karantina COVID-19 Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021). Saat ini, variant of concern (VOC) menyebar di 12 provinsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Serang - Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Tapi Kota Serang, sebagai Ibu Kota Banten, belum juga memiliki tempat khusus untuk pasien isolasi mandiri. Pemkot Serang kini tengah mengupayakan mengubah Rusun Margaluyu di Kecamatan Kasemen, sebagai tempat khusus isoman Covid-19, dengan meminta bantuan Pemprov Banten.

"Kalau dibebankan ke pemerintah kota kayanya agak berat, ya mudah-mudahan provinsi bisa membantu," kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Rabu (21/7/2021).

Serang kini menerapkan PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli mendatang. Strategi yang digunakan masih berkutat pada pola yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu memperbanyak testing, tracing, dan treatment. Sedangkan pengetatan mobilitas masyarakat, masih dengan cara menyekat jalan utama di Ibu Kota Banten itu.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Pelonggaran Aturan

Jika kasus Covid-19 menurun usai penerapan PPKM Darurat yang berakhir 25 Juli 2021, Pemkot Serang bakal melonggarkan aturan terkait aktivitas dan perniagaan . Rumah makan dan pedagang bisa berjualan hingga malam.

"Sudah saya tandatangani barusan, dan untuk tanggal 26 ke atas itu ada perubahan untuk terutama pelaku usaha rumah makan bisa berdagang kemudian bisa makan ditempat selama 30 menit," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya