Liputan6.com, Serang - Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Tapi Kota Serang, sebagai Ibu Kota Banten, belum juga memiliki tempat khusus untuk pasien isolasi mandiri. Pemkot Serang kini tengah mengupayakan mengubah Rusun Margaluyu di Kecamatan Kasemen, sebagai tempat khusus isoman Covid-19, dengan meminta bantuan Pemprov Banten.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau dibebankan ke pemerintah kota kayanya agak berat, ya mudah-mudahan provinsi bisa membantu," kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Rabu (21/7/2021).
Serang kini menerapkan PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli mendatang. Strategi yang digunakan masih berkutat pada pola yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu memperbanyak testing, tracing, dan treatment. Sedangkan pengetatan mobilitas masyarakat, masih dengan cara menyekat jalan utama di Ibu Kota Banten itu.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pelonggaran Aturan
Jika kasus Covid-19 menurun usai penerapan PPKM Darurat yang berakhir 25 Juli 2021, Pemkot Serang bakal melonggarkan aturan terkait aktivitas dan perniagaan . Rumah makan dan pedagang bisa berjualan hingga malam.
"Sudah saya tandatangani barusan, dan untuk tanggal 26 ke atas itu ada perubahan untuk terutama pelaku usaha rumah makan bisa berdagang kemudian bisa makan ditempat selama 30 menit," ujarnya.
Advertisement