Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Belasan Remaja Tomohon Dihentikan Polisi

Awalnya Tim Resmob Polres Tomohon mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok anak muda yang akan menggelar balap liar di sekitar Perkebunan Wawo.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 23 Jul 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2021, 22:00 WIB
Belasan anak muda Tomohon yang diamankan polisi akibat aksi balap liar.
Belasan anak muda Tomohon yang diamankan polisi akibat aksi balap liar.

Liputan6.com, Manado - Satgas Gakkum Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polres Tomohon pada pelaksanaan operasi hari ketiga, Rabu (21/7/2021), mengamankan 12 anak muda yang diduga kuat akan melakukan aksi balap liar.

Mereka diamankan bersama 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil, di sekitar perkebunan Wawo, Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.

Awalnya Tim Resmob Polres Tomohon mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok anak muda yang akan menggelar balap liar di sekitar perkebunan Wawo.

Tim dipimpin Bripka Bima Pusung kemudian mendatangi lokasi yang sering dijadikan aksi membahayakan keselamatan tersebut. Setelah didata, diketahui anak-anak muda tersebut berasal dari Tomohon dan Minahasa.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, seluruh barang bukti kendaraan bermotor diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut. Dari 12 unit sepeda motor itu, banyak yang sudah dimodifikasi. Ada yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan dan berknalpot bising, juga beberapa yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

"Aksi balap liar di Kota Tomohon sudah sangat meresahkan masyarakat, banyak keluhan dan masukan yang disampaikan kepada kami baik secara langsung maupun melalui media sosial," ujarnya di Mapolres Tomohon.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya