Liputan6.com, Palembang - Kisruh penangkapan dr Richard Lee oleh tim Polda Metro Jaya, di kediamannya di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari Rabu (11/8/2021), masih hangat diperbincangkan.
Salah satu yang tertarik untuk mengulas penangkapan dokter kecantikan itu, adalah Hotman Paris Hutapea.
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kondang ini memposting videonya, untuk merespon pertanyaan warganet terkait penangkapan dr Richard Lee.
Advertisement
Baca Juga
Dalam statementnya, Hotman Paris Hutapea menilai ada dua kasus dalam penangkapan dr Richard Lee, yang sedang bersiteru dengan aktris Kartika Putri.
Ternyata, statement Hotman Paris Hutapea terkait penangkapan dr Richard Lee, turut viral dan banyak direspon oleh para warganet.
Pengacara dr Richard Lee, Razman Nasution, turut mengomentari terkait respon dari Hotman Paris Hutapea.
Dia mengakui, jika sosok Hotman Paris Hutapea adalah sahabat sekaligus seniornya. Tapi dia menyayangkan, karena Hotman Paris turut membuat statement terkait kliennya di media sosial (medsos) Instagram-nya.
“Dia sudah statement di Instagram-nya. Tapi kalau tidak tahu, tanya saya,” ucapnya, saat diwawancarai awak media di Polda Sumsel, Kamis (12/8/2021).
Dia meminta kepada pengacara nyentrik tersebut, agar jangan ikut-ikutan mengomentari terkait penangkapan dr Richard Lee.
Karena dengan statement Hotman Paris Hutapea, kasus dr Richard Lee akan lebih panjang urusannya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Minta Jangan Berkomentar
“Jangan komentari dulu, nanti ramai urusannya. Kalau mau komen, tanya saya informasi, jangan katanya katanya,” ucap kuasa hukum dr Richard Lee.
Razman juga menanggapi komentar Hotman Paris, bahwa kasus dr Richard Lee merupakan kasus yang menarik dan sangat baru.
Dia meminta agar Hotman Paris Hutapea jangan terlalu banyak mengomentari, jika tidak tahu permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Advertisement
Kasus Remeh Temeh
“Menarik, iya. Dua kasus, tunggu dulu. Tolong bicara konteks. Kalau belum tahu, jangan komentar,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika kasus yang dialami oleh kliennya tersebut bukanlah sebuah kasus yang layak dikomentari banyak pihak.
“Ini kasus remeh temeh. Bang Hotman, ini kasus remeh temeh,” ujarnya.