Liputan6.com, Kuningan - Jalur pendakian Gunung Ciremai kembali dibuka setelah lama ditutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Juru Bicara Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Kabupaten Kuningan Agus Yudantara, Jumat (13/82021) mengatakan, pembukaan jalur gunung tertinggi di Jawa Barat itu sesuai dengan kebijakan Pemda Kuningan.
Agus mengatakan, pembukaan kembali pendakian Gunung Ciremai, sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah, namun selama berada di lokasi wisata tersebut para pendaki diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Advertisement
Selain itu, kata dia, kuota pendakian juga dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas yang ada, di semua jalur.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pemberlakuan Kuota
Dia menjelaskan pembatasan jumlah pendaki tersebut salah satu upaya meminimalkan terjadinya keramaian di puncak Ciremai, sehingga ketentuan jaga jarak antarpendaki bisa diterapkan.
"Pembatasan pendakian dari hasil analisa daya tampung dan daya dukung untuk menentukan kuota pengunjung. Dari kapasitas 100 persen dikasih kuota hanya 25 persen saja," tuturnya.
Selain pembatasan kuota pendakian, pihaknya juga membatasi jumlah pendaki, di mana setiap kelompok maksimal delapan orang.
Dengan adanya persetujuan pembukaan kembali wisata pendakian, kata dia, maka semua jalur pendakian di Kabupaten Kuningan dan Majalengka sudah melayani para pendaki.
"Kita buka di semua jalur pendakian, yaitu Linggarjati, Palutungan, Linggasana, dan Apuy," ujarnya.
Advertisement