Level PPKM Turun, Sekolah di Jabar Bersiap Gelar Belajar Tatap Muka

Ridwan Kamil menyatakan, daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 3 untuk melakukan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 28 Agu 2021, 11:35 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2021, 11:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Sejumlah daerah di Jawa Barat sudah turun status kewaspadaan Covid-19 dengan adanya penurunan level PPKM. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 3 untuk melakukan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Sesuai dengan arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 35 Tahun 2021, daerah yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 3 boleh melaksanakan PTM.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, pun mengatakan Pemprov Jabar mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Ada empat daerah di Jabar yang kini berada pada PPKM Level 2 yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Majalengka, dan Subang.

Untuk penyelenggaraan PTM terbatas, Emil menyatakan telah ada kesepakatan bagi sekolah untuk melaksanakan vaksinasi.

"Kemarin sudah ada kesepakatan memang yang wajib vaksinasi itu guru-gurunya, karena untuk yang murid belum menjadi kewajiban. Tingkat vaksinasinya belum maksimal, tapi gurunya wajib," kata dia dalam jumpa pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Emil pun mendorong semua kabupaten/kota naik kelas dalam asesmen level PPKM, terutama yang saat ini sudah di level 2.

Ada empat daerah di level 4, yakni Kab/Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cianjur. Daerah terakhir bahkan terkategori risiko tinggi, sehingga Cianjur satu-satunya daerah di Jabar yang zona merah. 

Sementara 19 daerah lain ada di level 3, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Indramayu. 

Selanjutnya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Kemudian ada Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung dan Kota Cimahi. 

Penetapan level kabupaten/kota atas Inmendagri Nomor 35 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 virus Covid-19 di wilayah Jawa Barat. 

"Daerah yang level dua ini lagi kita promosikan agar secepatnya ke level 1. Siapa tahu Jabar pecah rekor ada yang bisa ke PPKM level 1," ujar Emil.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya