Tipu Warga Sidrap Sulsel, Pria Asal Balikpapan Kabur ke Kampung Halaman

Seorang pelaku penipuan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan akhirnya diringkus. Penangkapan tersebut dibantu anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

oleh Abelda RN diperbarui 03 Sep 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2021, 04:00 WIB
Polisi saat berhasil membekuk tersangka dari tempat persembunyian di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa
Polisi saat berhasil membekuk tersangka dari tempat persembunyian di Balikpapan Kaltim. Foto istimewa

Liputan6.com, Balikpapan - Seorang pelaku penipuan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan akhirnya diringkus. Penangkapan tersebut dibantu anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

Pelaku penipuan diketahui bernama Muhammad Arif (49) yang merupakan warga Muara Rapak, Balikpapan Utara diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

Petugas gabungan dari Jatanras Polda Kaltim bersama Opsnal Polres Sidrap akhirnya mengendus keberadaan terduga pelaku tengah melintas di kawasan Jalan di Balikpapan pada Selasa (31/8/2021) petang sekitar pukul 18.00 Wita. Tanpa menunggu lama, Target Operasi (TO) langsung disergap oleh petugas berpakaian preman.

Tanpa perlawanan, terduga pelaku menyerah tanpa syarat dan langsung digiring ke Posko Jatanras Polda Kaltim untuk dimintai keterangan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Penipuan Pembelian Mobil

Pelaku penipuan dari Sindrap Sulsel. Foto istimewa
Pelaku penipuan dari Sindrap Sulsel. Foto istimewa

Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto menuturkan bahwa Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/IV/2021/SPKT/Polres Sidrap tanggal 29 April 2021.

"Bahwa awal mulanya korban akan membeli 1 unit kendaraan R4 jenis Honda HRV kepada pelaku dengan cara transfer namun hingga sampai saat ini tidak ada kendaraan yang diberikan oleh pelaku, sehingga korban melakukan laporan,” ungkap Aris, Selasa (31/8/2021).

Pelaku Diserahkan ke Polres Sindrap

Pelaku menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolda Kaltim. Foto istimewa
Pelaku menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolda Kaltim. Foto istimewa

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke anggota Polres Sidrap untuk langkah dan proses lebih lanjutnya.

"Sudah kami serahkan ke Polres Sidrap, karena korban di sana proses lebih lanjutnya di Polres Sidrap," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya