Jika Ada Klaster COVID-19 Pelajar, Pemkot Palembang Akan Batalkan PTM

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda mengunjungi SDN 72 Palembang, untuk memantau proses PTM dengan prokes ketat.

oleh Nefri Inge diperbarui 10 Sep 2021, 22:30 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2021, 22:30 WIB
Jika Ada Klaster COVID-19 Pelajar, Pemkot Palembang Akan Batalkan PTM
Wawako Palembang Fitrianti Agustinda, saat mengunjungi SDN 72 Palembang Sumsel (Dok. Kominfo Palembang / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diberlakukan, pada beberapa minggu terakhir di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Yakni dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda pun, turut serta memantau proses PTM di berbagai sekolah di Palembang. Salah satunya di SDN 72 Palembang Sumsel.

Setelah peninjauan, dia melihat penerapan protokol kesehatan (prokes) dilakukan dengan ketat. Termasuk kesadaran para pelajar, untuk tetap menggunakan masker meskipun di dalam kelas.

"Kami titip anak-anak ini, untuk betul-betul dapat menjalankan sekolah tatap muka dengan prokes yang ketat," ucapnya, Jumat (10/9/2021).

Fitrianti menegaskan, jika suatu saat ada klaster COVID-19 ke pelajar di lingkungan sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak segan-segan, untuk membatalkan PTM di sekolah, meskipun dengan berat hati.

Namun dia berharap, tidak adanya klaster penularan bagi pelajar, selama penerapan prokes dilakukan secara ketat dan terarah.

Diungkapkannya, Kota Palembang sudah turun status, dari Zona Merah menjadi Zona Kuning. Yang sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 untuk Kota Palembang. Sehingga sudah bisa melaksanakan sekolah tatap muka.

"Tetapi tentu dengan catatan-catatan, prokes dan ruang kelas juga tidak boleh lebih dari 15 orang. Anak-anak yang berusia 12 tahun plus 2 hari, untuk diarahkan mendapat vaksinasi Covid-19," ucapnya.

Kepala SD Negeri 72 Palembang Yanti Pratiwi menuturkan, sejak tanggal 6 September 2021 lalu, sekolahnya telah ditunjuk untuk tatap muka terbatas.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kelas Dua Sesi

Jika Ada Klaster COVID-19 Pelajar, Pemkot Palembang Akan Batalkan PTM
Wawako Palembang Fitrianti Agustinda, saat mengunjungi SDN 72 Palembang Sumsel (Dok. Kominfo Palembang / Nefri Inge)

"Alhamdulillah, sarana-prasarana kami sudah layak. Pelaksanaan PTM dibagi menjadi dua sesi, pagi dan sore, dengan durasi 2 jam per kelasnya,” ungkapnya.

Ani, salah satu wali murid SDN 72 Palembang merasa senang, karena anaknya sudah bisa bersekolah lagi, meskipun dengan keterbatasan waktu.

“Sedikit cemas, tapi tetap harus menjalankan prokes ketat. Jadi anak-anak juga bisa bertemu teman-temannya, dan tidak bosan sekolah online terus di rumah,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya