Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau mengerahkan 850 personel melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021. Dimulai sejak 20 September hingga 3 Oktober nanti, kegiatan ini tidak hanya menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas tapi juga disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi melepas ratusan personel ini di halaman Mapolda, Senin pagi, 20 September 2021. Operasi ini serentak digelar di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
Advertisement
Baca Juga
Agung menjelaskan, Operasi Patuh tahun ini tidak hanya mewujudkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Namun, juga penegakan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Riau tidak melonjak lagi.
"Sasarannya adalah semua bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19, masyarakat tidak patuh protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas," tegas Agung.
Agung menyatakan, penindakan terhadap masyarakat tidak memakai masker ataupun kerumunan dilakukan secara humanis. Petugas diminta mengedepankan edukasi, preemtif dan preventif.
"Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," pesan Agung.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Jangan Euforia
Sebelumnya, Agung menyatakan kerisauannya terkait penyebaran Covid-19 di Riau meskipun saat ini sudah landai dan berada pada zona oranye hingga zona kuning.
Kerisauan ini melihat mulai tingginya mobilitas masyarakat dengan turunnya level 4 Pekanbaru dan daerah lainnya menjadi PPKM level 3.
"Mengimbau masyarakat jangan euforia, mobilitas harus dibatasi," ucap Agung.
Di sisi lain, kerisauan ini juga terjadi karena capaian vaksinasi di Riau belum terpenuhi. Target herd immunity yaitu 70 persen warga sudah mendapatkan vaksin dari total penduduk Riau belum tercapai.
"Ini perlu ditingkatkan lagi agar masyarakat aman dan terhindar dari Covid-19," tegas Agung.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Firman Darmansyah mengatakan target yang ingin dicapai memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumuman masyarakat.
"Kemudian menurunkan level PPKM di wilayah hukum Polda Riau," katanya.
Advertisement