Liputan6.com, Makassar - Meski belum menetapkan kapan proses Pembelajatan Tatap Muka atu PTM mulai dilakukan, Pemkot Makassar telah melakukan berbagai persiapan. Salah satu persiapannya adalah memasifkan vaksinasi bagi pelajar.
Sesuai dengan kewenangan Pemkot Makassar, maka vaksinasi anak sekolah difokuskan pada siswa SMP. Sementara SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Selain itu, Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan sudah turun melakukan verifikasi ke sekolah-sekolah untuk memastikan kriteria atau persyaratan sekolah tatap muka dipenuhi.
Baca Juga
“Kita sudah turun serentak periksa daftar sekolah hingga ke level pendidikan anak usia dini atau PAUD untuk mengecek kesiapan PTM,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik, Senin (6/9).
Advertisement
Menurut Amalia, pihaknya mengacu pada SKB tiga menteri yang sudah ditetapkan sejak beberapa waktu lalu. Selain itu, ada aturan jika PTM diperbolehkan jika status zona di Makassar sudah aman dan jika penerapan PPKM paling tidak berada pada level III.
“Itupun nantinya, PTM akan dilaksanakan secara terbatas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelaanya.
Sementara Ahli Epidemiologi Sulsel, Ansariady menggambarkan status kondisi covid saat ini di Kota Makassar. Dia mengemukakan, setelah penerapan PPKM level IV di Makassar, kasus covid-19 berangsur-angsur menurun. Berbeda saat Juni hingga Juli lalu dimana angka terkonfirmasi Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
Kendati angka secara umum menunjukkan penurunan, kata Ansariady, ada sejumlah kecamatan yang menunjukkan angka penularan masih cukup tinggi. Diantaranya Rappocini, Panakkukang, Manggala, Tamalanrea, Biringkanaya, dan Tamalate.
“Berbanding lurus dengan jumlah penduduk di wilayah-wilayah tersebut,” kata Ansariady.
Diapun mengusulkan, jika memang Pemerintah Kota Makassar ingin membuka proses PTM, maka sebaiknya dilakukan secara bertahap. Dimulai dari wilayah dengan angka terkonfirmasi positif covid kecil.
Dia juga mengusulkan jenjang SMP dan SMA yang didahulukan. Nanti menyusul SD dan PAUD. Selain itu, walaupun SMA menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, namun tetap harus ada kerjasama antara kota provinsi karena sebagian besar SMA ada di Kota Makassar.