Liputan6.com, Manado - Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, pada Jumat (26/11/2021). Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan, pelaku berinisial RM (41), warga Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil.
"Pelaku ditangkap pada Senin (29/11/2021), sekitar pukul 21.00 Wita. RM mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna putih DB 6801 MQ," ujar Sumardi, Kamis (2/12/2021) di Mapolresta Manado.
Advertisement
Baca Juga
Kronologisnya, Jumat pagi itu, Ahaurame Lahamendu (61), warga Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado, memarkirkan sepeda motor milik anaknya tersebut di depan gudang tempatnya bekerja. Namun, pada sore harinya sepeda motor tersebut sudah hilang.
"Lahamendu kemudian melapor ke SPKT Polsek Singkil," kata Sumardi.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan dan Tim Paniki segera melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Hingga tim gabungan dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy berhasil meringkus RM.
Saat ditangkap, pelaku mengaku sepeda motor curian sudah dijual di wilayah Gorontalo. Tim gabungan menuju Gorontalo, tetapi ternyata sepeda motor telah berpindah ke Buol, Sulteng.
Tim lalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat, yang akhirnya berhasil menemukan sepeda motor tersebut, selanjutnya dikirim melalui jasa angkutan darat, dan tiba di Mapolsek Singkil pada Kamis (2/12/2021).
"Pelaku beserta barang bukti sepeda motor curian sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Singkil, Manado, untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Sumardi.