Liputan6.com, Manado - Lelaki IR alias Iwan (45), warga Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, tak berkutik saat diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa Selatan. Iwan diamankan karena terkait dengan judi togel Sydney.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Lesly Deiby Lihawa mengungkapkan, pihaknya telah membongkar tindak pidana perjudian tepatnya judi togel Sydney.
Advertisement
Baca Juga
"Pelakunya adalah Iwan, diamankan di rumahnya pada Senin (29/11/2021), berdasarkan surat perintah tugas nomor 274/XI/2021/Reskrim serta informasi masyarakat," ujar Lesly.
Dalam proses penggeledahan di rumah pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp508.000 dan 3 buah ponsel. Pelaku melakukan judi togel sydney menggunakan ponsel.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam ponselnya, kami menemukan data rekapan dari para pemasang angka togel," tambah Lesly.
Keberhasilan pengungkapan kasus judi togel ini merupakan bagian dari dukungan masyarakat dalam bentuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Beberapa waktu belakangan ini, judi togel Sydney marak terjadi di Minahasa Selatan.
"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Minahasa Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.