Soroti Kerumunan Konser Tri Suaka-Nabila Maharani, Ridwan Kamil: Tindak Tegas

Ridwan Kamil merespons soal konser musik yang dihadiri penyanyi Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zidan di Taman Wisata Anggur Kukulu, Kabupaten Subang, belum lama ini.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 02 Feb 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 22:00 WIB
Tri Suaka
Tri Suaka (Instagram/xdjtrisuaka)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil merespons soal konser musik yang dihadiri penyanyi Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zidan di Taman Wisata Anggur Kukulu, Kabupaten Subang, belum lama ini. Ia meminta agar pemkab setempat menindak tegas pelanggaran prokes di acara tersebut.

"Sesuai dengan arahan penindakan di level teknis ada di bupati dan wakil kota, saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas," ucap Emil di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan suasana di konser musik Tri Suaka, Nabila Maharani, dan Zidan di Subang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat lautan manusia memenuhi konser musik yang berada di objek wisata Taman Anggur Kukulu, Subang.

Emil menuturkan, Pemkab Subang telah menutup sementara Taman Anggur Kukulu karena melanggar protokol kesehatan dengan menggelar konser di kawasan destinasi wisata saat pandemi Covid-19. Penutupan sementara tempat wisata itu berdasarkan Surat Bupati Subang bernomor PR.01/276/Disparpora.

"Sudah dari pak bupatinya, jadi (sanksi) tak harus berlapis dari provinsi," ucapnya.

Menurut Emil, sejumlah kegiatan di masa pandemi Covid-19 diperbolehkan untuk digelar asalkan mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Yang penting sekarang apapun sebenarnya boleh asal menggunakan prokes yang terukur. Tapi kalau dempetan tanpa masker dan sebagainya tentu ditindak karena melanggar prosedur," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Polisi Tak Keluarkan Izin

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan tersebut. Namun, sebelum kegiatan konser, pihak panitia sempat mengajukan izin dengan embel-embel silaturahmi .

"Jadi, mereka mengajukan izin dalam bentuk silaturahmi tetapi izin tidak kami keluarkan karena memang pertimbangannya masa pandemi (Covid-19)," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pihak panitia penyelenggara konser tetap nekat menggelar kegiatan tersebut meski tanpa izin. Adapun penonton membludak mendatangi acara dan polisi tetap memantau kegiatan tersebut.

"Poles Subang juga sudah bergerak untuk memperingatkan panitia dan melakukan penghentian kegiatan. Jadi mereka mengatakan ini kegiatan biasa saja, tetapi tidak ada gambaran yang diberikan kepada polres. Polres juga menganggap ini kegiatan rutinitas tempat wisata saja sementara biasanya tempat wisata itu tidak pernah seramai itu," tuturnya.

Ibrahim pun menyayangkan kegiatan tersebut dilaksanakan ketika varian Omicron sedang meningkat. Apalagi kerumunan berpotensi menjadi episentrum penyebaran Covid-19.

"Kami menyayangkan kerumunan itu karena kami tahu sekarang masih masa pandemi. Kami sangat berharap untuk tidak menyebarkan virus Corona ini apalagi sekarang omicron mulai meningkat," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya