Liputan6.com, Palembang - Taman Skateboard di bawah Jembatan Ampera Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi salah satu wahana olahraga para anak muda.
Namun sayangnya, kawasan tersebut tak membuat para pengunjung merasa nyaman. Karena banyaknya aksi pencopetan di sana.
Seperti yang terjadi dengan Syarif Hidayatullah (22), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, awalnya korban sedang menunggu jemputan ojek online (ojol), di kawasan Taman Skateboard Jembatan Ampera Palembang.
Tiba-tiba pelaku HM (35), warga Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, langsung menodong korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Pelaku yang merampas ponsel korban. Agar ponsel korban bisa kembali, pelaku meminta uang sebesar Rp 200.000 ke korban.
“Jika uang tersebut tidak diberikan, ponsel korban tidak dikembalikan. Korban pun menuruti perintah pelaku, dengan memberikan uang yang diminta, kemudian pelaku langsung kabur," ujarnya, Senin (28/2/2022).
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Unit Ranmor Polrestabes Palembang langsung mencaritahu keberadaan pelaku.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.
“Anggota kita terpaksa memberikan tindakan tegas, dengan menembak betis kanan tersangka," ucapnya di Palembang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Alasan Pelaku
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku HM terjerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara
Pelaku HM saat diinterogasi mengaku, aksi penodongan dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya sudah habis saya gunakan untuk keperluan sehari-hari, saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi," katanya.
Advertisement