Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang pria berinisial SW (60) warga Kabupaten Minahasa, Sulut. Pria yang bekerja petani ini diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku diamankan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 02.47 Wita, saat sedang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
“Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 21.30 Wita di rumah korban, pria bernama Jansen Lengkong, di Desa Kolongan, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa,” ujar Abast.
Advertisement
Baca Juga
Abast mengatakan, peristiwa ini berawal dari sebuah pesta miras di rumah korban. Saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk meneguk miras bersama 3 rekan lainnya.
“Karena diduga sudah mabuk, terjadilah selisih paham antara pelaku dan korban,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cekcok Berujung Maut
Perdebatan antara keduanya berujung perkelahian dan pemukulan oleh korban terhadap pelaku. Tak terima dirinya dipukul, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis pisau yang berada di dalam bagasi motor miliknya, yang terparkir di depan rumah korban.
Dengan menggunakan pisau tersebut, terduga pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusuknya sebanyak satu kali di bagian rusuk sebelah kiri. Akibatnya, korban meninggal dunia, sedangkan terduga pelaku langsung menghilang dari lokasi.
“Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Abast.
Advertisement