Ingin Harga Murah, Warga Pohuwato Malah Dapat Minyak Goreng Curah Oplosan

Dirinya mengaku, sempat membeli minyak goreng yang diduga kuat adalah oplosan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 20 Mei 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2022, 17:00 WIB
Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Gorontalo - Minyak goreng curah yang saat ini bisa didapatkan dengan harga murah, menjadi peluang bisnis bagi pedagang yang menjual kembali minyak goreng tersebut.

Meski begitu, hal tersebut juga menjadi peluang bagi para pelaku nakal yang dengan sengaja mengoplos minyak itu dan dijual kembali.

Seperti halnya yang dialami oleh salah seorang warga Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo bernama Nona Kalisa. Dirinya mengaku, sempat membeli minyak goreng yang diduga kuat adalah oplosan.

Minyak goreng curah tersebut dikemas dalam botol air mineral bekas dan dibeli dari salah satu pedagang di pasar tradisional Marisa.

Nona mulai mulai curiga saat minyak goreng itu mulai digunakan untuk memasak. Anehnya, kata Nona, warna dan bau minyak goreng itu, tidak seperti minyak goreng pada umumnya.

"Saya heran, minyak goreng baunya menyengat dan berwarna lain," kata Nona.

"Seperti bercampur solar atau BBM jenis pertalite. Sementara aroma minyak kelapa sama sekali tidak ada," ungkapnya, Kamis (19/5/2022).

"Setelah saya lihat, minyak goreng dalam botol itu sebagian sudah beku. Entah kenapa seperti itu, saya tidak jadi pakai," tuturnya.

Dirinya pun mengingatkan masyarakat terlebih kepada ibu-ibu, agar lebih hati-hati dan teliti saat membeli minyak goreng curah di pasar.

"Buat teman-teman area pasar marisa, hati-hati beli minyak goreng curah. Mending beli yang kemasan, biar mahal tapi higienis," imbuhnya.

Menanggapi laporan warga tersebut, Kepala Dinas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman mengatakan, jika dirinya akan menelusuri hal tersebut.

"Nanti akan kita tindak lanjuti. Kami di dinas tidak akan tinggal diam," dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya