Puluhan Kelompok Bermotor Deklarasi Bebas Geng Motor, Siap Jaga Garut Kondusif

Deklarasi ini membangun sebuah komitmen bersama, tidak hanya dari pemerintah saja tapi juga masyarakat khususnya komunitas kendaraan bermotor sendiri untuk menjaga Garut lebih kondusif.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 05 Jun 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2022, 23:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono bersama puluhan kelompok kendaraan bermotor Garut, melakukan aksi damai deklarasi anti geng motor di Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono bersama puluhan kelompok kendaraan bermotor Garut, melakukan aksi damai deklarasi anti geng motor di Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Puluhan kelompok kendaraan bermotor Garut, Jawa Barat, melakukan aksi deklarasi anti-geng motor, dalam pelaksanaan hari terakhir penutupan Operasi Libas Lodaya 2022.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kegiatan kampanye atau deklarasi anti-geng motor itu, merupakan konsolidasi dan kampanye bersama, menghindari stigma negatif yang kerap dilakukan oknum anggota kelompok bermotor.

“Deklarasi ini membangun sebuah komitmen bersama, tidak hanya dari pemerintah saja tapi juga masyarakat khususnya komunitas kendaraan bermotor sendiri,” ujar dia selepas deklarasi, di Pusat Kota Jalan Ahmad Yani ‘Pengkolan’ Garut, Sabtu (4/6/2022) petang.

Munculnya stigma negatif yang diakibatkan ulah tak terpuji oknum kelompok bermotor seperti ugal-ugalan di jalan, tindakan anarkisme, penggunaan knalpot bising hingga melanggar lalu lintas, kerap meresahkan masyarakat Garut.

“Tentunya ini kita anggap sebagai konsep people Power, komunitas kendaraan bermotor mendeklarasikan dirinya agar mereka siap menjadi bukan bagian dari geng motor lagi,” kata dia.

Ada sekitar 30 kelompok kendaraan bermotor, kemudian organisasi kepemudaan, LSM, ormas dan lainnya yang ikut dalam deklarasi damai anti geng motor tersebut. Mereka mendeklarasikan diri menjaga Garut lebih kondusif.

“Deklarasi ini kan untuk supaya tidak melakukan keresahan dan mendukung penegakan hukum, jadi tidak ada sifatnya primordial sempit di sini,” kata di.

Rencannya setelah kegiatan ini, Polres bersama Pemda Garut segera melakukan pembinaan termasuk pola asistensi pendekataan yang lebih humanis, kepada seluruh kelompok kendaraan bermotor di Garut.

“Kita akan berikan wawasan kebangsaan, termasuk penegakan aturan hukum,” kata dia.

Dengan upaya itu, keberadaan kelompok kendaraan bermotor mampu menjadi solusi terbentuknya situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

“Itu merupakan langkah kolaburatif yang akan kami lakukan baik dari pemerintah maupun dari komunitas bermotor,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Hapus Stigma Buruk

Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan penjelasan kepada kelompok kendaraan bermotor dalam deklarasi anti geng motor di Perempatan Jalan A. Yani 'Pengkolan' Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan penjelasan kepada kelompok kendaraan bermotor dalam deklarasi anti geng motor di Perempatan Jalan A. Yani 'Pengkolan' Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Bupati Garut Rudy Gunawan, mengapresiasi upaya Polres Garut menggelar deklarasi anti geng motor kelompok kendaraan bermotor di Garut. Menurutnya, setiap tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat bakal berdampak hukum.

"Kami yakin ini adalah tokoh-tokoh Kabupaten Garut, ini adalah intelektual-intelektual yang mengerti hukum, melakukan perbuatan yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban," kata dia.

Dengan hadirnya deklarasi itu, Rudy berharap mampu menghilangkan stigma buruk terhadap geng motor, sehingga masyarakat tidak akan merasa ketakutan lagi ketika keluar rumah, terlebih pada malam hari.

"Jangan sampai ada lahi yang luka karena ada geng motor, tidak ada lagi yang merasakan ketakutan keluar malam hari, orang di Garut tidak boleh ada takut lagi," ujar dia menegaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya