Cegah Penyebaran PMK, Karantina Pertanian Manado Perketat Masuknya Hewan Rentan

Mencegah masuknya PMK di Sulut, Karantina Pertanian Manado memperketat pemeriksaan hewan rentan yang datang dari luar daerah.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Jun 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2022, 08:00 WIB
Pemeriksaan terhadap puluhan ternak sapi dari Ternate yang masuk ke Sulut melalui Pelabuhan Bitung.
Pemeriksaan terhadap puluhan ternak sapi dari Ternate yang masuk ke Sulut melalui Pelabuhan Bitung.

Liputan6.com, Manado - Guna mencegah masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Sulut, Karantina Pertanian Manado memperketat pemeriksaan terhadap masuknya hewan ternak dari luar daerah.

Mencegah PMK, Karantina Pertanian Manado memeriksa kesehatan serta disinfeksi terhadap masuknya 45 ekor sapi asal Ternate beserta alat angkutnya di Pelabuhan Ferry Bitung, Sulut, pada Kamis, (02/06/2022).

Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan, menjelaskan puluhan sapi yang masuk ini telah melalui prosedur pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium serta masa pengasingan selama 14 di instalasi Karantina Ternate. Tujuannya untuk memastikan sapi sehat dan bebas dari PMK.

“Pemberian desinfektan oleh pejabat Karantina terhadap sapi tersebut merupakan bentuk tindakan perkarantinaan untuk mengendalikan biosekuriti, ini sudah menjadi ketetapan dalam Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK,” papar Donni Muksydayan.

Donni Muksydayan mengatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK seperti sapi, kambing, babi dan hewan berkuku genap lainnya di pintu pemasukan dan pengeluaran Sulut.

Hal ini dilakukan untuk menjaga Sulut sebagai salah satu zona hijau yang bebas PMK tetap aman dari PMK.

“Jadi propinsi Sulut hanya menerima masuknya ternak dari daerah sesama zona hijau atau bebas PMK dan pada ternak juga dilakukan prosedur biosekuriti untuk menjaga ternak bebas PMK,” ujarnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Dia mengungkapkan bahwa dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak di Sulut, Karantina Pertanian Manado juga terus berkolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut, Polres Kota Bitung, KSOP Bitung hingga ASDP Ferry.

Dengan begitu, potensi penyebaran PMK hewan di Sulut dapat ditekan secara optimal.

“Selain di pintu pemasukan dan pengeluaran karantina pertanian, penguatan pengawasan pemasukan ternak juga dilakukan oleh petugas Dinas Pertanian di chek point Bolmong Utara untuk mengawasi pemasukan ternak dari Gorontalo,” ujarnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang mengatakan bahwa ternak sehat dapat melalui wilayah wabah, tertular dan terduga PMK dengan pengawasan dan  biosekuriti yang ketat. Hal ini untuk memenuhi ketahanan pangan dan hari raya kurban nanti.

Sedangkan larangan lalulintas Hewan Rentan PMK (HRP) berupa sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan kuku belah lainnya yang diperuntukkan sebagai bibit/betina produktif/bakalan dan siap potong dari area tidak bebas PMK bersifat mutlak.

“Untuk menjamin ketersediaan ternak untuk pangan dan hari raya Iduladha, karantina pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya