6 Pejabat Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulteng

Enam pejabat Pemprov Sulawesi Tengah dipastikan terlibat jual beli jabatan berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Sulteng. Kasus tersebut juga ditangani Polda Sulteng.

oleh Heri Susanto diperbarui 11 Jun 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2022, 17:00 WIB
Konferensi pers Tim Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemprov Sulteng
Konferensi pers Tim Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemprov Sulteng yang dipimpin Kepala Inspektorat Sulteng, M. Muchlis, Jumat (10/6/2022). Enam pejabat dinyatakan terlibat jual beli jabatan untuk pelantikan pejabat eselon yang dilaksanakan pada 28 April, 2022. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Para pejabat Pemprov Sulteng yang terlibat jual beli jabatan untuk pelantikan pejabat administrator tersebut masing-masing merupakan pejabat eselon 2, 3, dan 4. Selama 15 hari sebanyak 28 saksi sudah diperiksa oleh tim investigasi yang dibentuk Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.

"Ada 4 org yang terancam sanksi berat yakni diberhentikan berdasarkan PP Nomor 94 tahun 2021. Badan Kepegawaian Daerah yang akan memproses sanksinya," Wakil Ketua Tim Investigasi Penyalahgunaan Wewenang, Muhammad Muchlis mengatakan, Jumat (10/6/2022).

Muhlis membeberkan para pejabat nakal tersebut terbukti melanggar PP Nomor 94 tahun 2021 yakni larangan menerima pemberian berkaitan dengan tugas, menyalahgunakan wewenang, serta  menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan.

Walau membenarkan kasus itu namun Muchlis yang juga Kepala Inspektorat Daerah Sulteng itu belum mau mengungkap identitas pejabat-pejabat yang terlibat.

Adanya ual beli jabatan itu sendiri bermula dari beredarnya bukti transfer uang hingga puluhan juta rupiah antarpejabat usai pelantikan ratusan pejabat eselon 3 dan 4 Pemprov Sulteng yang dilaksanakan pada 28 April, 2022.

Kasus ini juga sedang ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng sejak bulan Mei 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya