HEADLINE: Rencana Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta, Sudah Tepat?

Dunia pariwisata Indonesia kembali gaduh dengan wacana kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang untuk setahun.

oleh Ahmad ApriyonoDionisius Wilibardus diperbarui 06 Jul 2022, 06:11 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2022, 00:00 WIB
Siapkan Kocek Sebesar Rp 3,75 Juta Untuk Wisata Ke Taman Nasional Komodo Per 1 Agustus 2022
Ilustrasi komodo di Pulau Komodo. (Sumber foto: Pexels.com).

Liputan6.com, Jakarta - Usai heboh dengan wacana kenaikan tarif masuk ke atap Candi Borobudur yang fantastis, dunia pariwisata Indonesia kembali gaduh dengan wacana kenaikan tiket masuk Pulau Komodo. Pemprov Nusa Tenggara Timur, KLHK, bersama Balai Taman Nasional Komodo berencana menaikkan harga tiket masuk kawasan konservasi tersebut dari Rp150 ribu menjadi Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. 

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungi Taman Nasional Komodo, Calorone Noge mengatakan, kenaikan tarif itu terpaksa dilakukan dengan mempertimbangkan biaya konservasi yang selangit. "Mempertimbangkan biaya konservasi, Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," katanya, Senin (27/6/2022). 

Caroline lantas menjelaskan, biaya kontribusi itu dipungut sebagai pengganti hilangnya nilai jasa ekosistem karena lonjakan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo yang nilainya mencapai Rp11 triliun. Dalam setahun nantinya pengunjung bisa bebas datang, namun demikian kuota tetap dibatasi. Jika tak ada halangan, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.  

Terkait kebijakan itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat Pius Baut, Senin (4/7/2022) mengatakan, dirinya menyambut baik kebijakan tersebut namun dengan catatan, wacana ini harus tersosialisasikan dengan baik terlebih dahulu kepada seluruh pelaku pariwisata. 

"Supaya mereka bisa siap diri dan merencanakan paket turnya," kata Pius.

Jika wacana kenaikan harga tiket Pulau Komodo tersebut disosialisasikan dengan baik, maka akan berdampak bagus bagi seluruh aktivitas wisata di Taman Nasional Komodo, salah satunya adalah kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pius menjelaskan, pada 2022, pemerintah daerah NTT menargetkan pendapatan sebesar Rp28 miliar dari sektor pariwisata. Per Juni 2022, pendapatan yang diperoleh baru tercapai Rp3,2 miliar. Dari angka tersebut, 90 persen penghasilan berasal dari daya tarik wisata Pulau Komodo dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Ketertarikan banyak wisatawan terhadap eksotika Taman Nasional Komodo bukan tanpa sebab, pasalnya kawasan itu merupakan daerah konservasi dengan daya tarik wisata kelas dunia.

"Oleh karena itu segala kebijakan terkait TNK sebaiknya melibatkan semua stakeholders, ada tahapan yang diberlakukan, dan pelaku wisata mempersiapkan diri dengan perubahan kebijakan baru, tidak tiba tiba dengan kebijakan itu," kata Pius. 

Wacana kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo langsung mendapat respons dari berbagai pihak. Sebanyak 14 asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo memberikan poin pernyataan sikap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manggarai Barat, yang isinya total menolak wacana tersebut.

"Kami tegaskan wacana ini, kebijakan ini kita tolak tanpa kompromi," kata Ketua Pelaksana Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Manggarai Raya, Don Matur.

Don mengatakan, pariwisata Labuan Bajo saat ini sedang berada dalam proses pemulihan usai dihantam badai pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Dengan situasi yang belum normal, isu besar itu akan menghancurkan pariwisata lokal yang mana berisikan banyak masyarakat lokal.

Senada dengan Pius Baut, Don Matur menyayangkan sikap pemerintah daerah dan pengelola Taman Nasional Komodo yang tanpa tedeng aling-aling langsung memunculkan wacana tersebut. Sebuah kebijakan, kata Don, harus dibicarakan dengan duduk bersama untuk menemukan dampak positif dan negatifnya bagi kebanyakan orang. Dia mengharapkan perlunya sosialisasi kepada semua pihak sebelum wacana ini benar-benar diberlakukan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pelaku Wisata Menjerit

Wacana kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun turut direspons hangat para penyedia jasa pariwisata, salah satunya Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo).

Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius Suradin, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa sore (5/7/2022) mengatakan, semua elemen pariwisata di Labuan Bajo, baik travel agent, guide, hotel, restoran, kapal wisata, ranger, menolak dengan keras wacana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo.

"Kami menolak, baik dari sisi waktu (pelaksanaan) maupun margin kenaikannya yang hampir 5.000 persen," katanya.

Ignas mengatakan, pihaknya akan melawan dengan cara apapun agar kebijakan ini tidak dilaksanakan dalam waktu dekat. Mengingat pariwisata tengah berada pada momen kebangkitan usai dua tahun lebih diterpa badai pandemi Covid-19.

Dia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan perencanaan matang dalam menentukan kebijakan, terlebih tidak ada sosialisasi terkait waktu pelaksanaan maupun dampaknya kepada pelaku pariwisata.

"Wacana terkait kenaikan ini harus melalui Perpres atau PP. Seperti tiket masuk yg sekarang mengikuti PP no.12 tahun 2014 yang jika diterbitkan PP perubahan mesti melalui kajian yang matang dan holistik. Kami siap turun ke jalan untuk menolak wacana ini," katanya. 

Lebih jauh, dia menambahkan, meski baru sekadar wacana, namun di lapangan dampaknya sudah dirasakan. Ignas mengaku mendapat banyak laporan pembatalan trip ke Labuan Bajo secara keseluruhan akibat munculnya wacana kenaikan tiket masuk. Dirinya menyebut, dari data para travel agent yang sampai kepadanya, sudah ada ribuan wisatawan yang membatalkan datang ke Lebuan Bajo.

"Apalagi Agustus adalah high season," katanya.

Tak hanya itu, Ignas juga mengatakan, wacana kebijakan kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo juga akan berimbas pada  bisnis penerbangan, mengingat penerbangan ke Labuan Bajo mayoritas adalah wisatawan, baik wisnus maupun mancanegara.

Saat ditanya soal isu konservasi, Ignasius mengatakan, apakah ada jaminan dengan harga tiket yang mahal maka semangat konservasi akan tercapai? "Kan tidak!" katanya.

Ignas mengatakan, selama ini wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo sudah menerapkan nilai-nilai konservasi. Kawasan Taman Nasional Komodo sudah dibagi menjadi beberapa zonasi, salah satunya zona pemanfaatan pariwisata yg luasnya hanya sekitar 3 hektare di Loh Liang, tempat wisatawan treking.

"Luasan ini hanya 0,05 persen dari luasan Pulau Komodo yang hampir 40.000 hektare. Sangat tidak masuk akal ketika konservasi menjadi alasan menaikkan tiket masuk," katanya.

Jalur trekking utk wisatawan, katanya melanjutkan, dibuat oleh otoritas Taman Nasional Komoso berdasarkan pertimbangan interaksi manusia atau wisatawan dengan binatang bernama komodo.

"Sepanjang kami bekerja di pariwisata Labuan Bajo, jalurnya hanya itu-itu saja dari dulu, jumlah komodo yang bisa dilihat hanya 2-5 ekor karena binatang komodo banyak berada di zona inti. Data yang dikeluarkan oleh Taman Nasional Komodo juga menunjukkan bahwa jumlahnya cenderung naik dan stabil," katanya.

Ignasius berharap ke depan pemerintah tidak sembarang melempar isu terkait kenaikan tarif destinasi wisata, karena hal itu akan mempengaruhi antusiasme masyarakat dan pasar calon wisatawan. Apalagi setiap isu atau wacana yang keluar dari pemerintah sebagai penentu kebijakan sangat mempengaruhi pasar.

"Jika memang ada perubahan kebijakan, sedapat mungkin minimalisir risikonya, terutama sosial ekonomi. Apalagi setelah Covid ini, ekonomi mulai naik lagi. Berharap ini naik terus ke depan," katanya.

Dia mengingatkan, jika ada kebijakan perlu waktu paling tidak dua tahun untuk sosialisasi, dan kenaikan harga apa pun harus rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kajian KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam laman resminya menyebut, komodo merupakan satawa warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) sangat tinggi.

Oleh karena itu kelestariannya perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri. Salah satunya dijaga dan dilestarikan dari kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo yang trendnya cenderung meningkat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo sangat penting dilakukan demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo. 

"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, Senin (27/6/2022).

Alue menjelaskan, pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya, mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo.

Untuk mengetahui batas maksimal pengunjung, diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata (DD DTW) di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota. 

Dikutip dari laman KLHK, Selasa (5/7/2022), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Kajian itu dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah, S.Hut., M.Si. (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).

Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Hasil kajian tersebut menunjukan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.

Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2-2,5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.

Alue menyebutkan, penerapan kuota pengunjung sudah saatnya dilakukan secara digital untuk mempermudah layanan dan mengakomodir kebijakan penetapan kuota pengunjung. Dalam penerapan layanan kunjungan secara digital, baik dalam proses booking online maupun e-ticketing dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain terkait, antara lain Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Penerapan kebijakan kuota pengunjung dengan sistem digitalisasi/elektronik tersebut tentunya tidak akan mengurangi akses maupun peluang pendapatan masyarakat setempat dari berbagai aktifitas wisata alam di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo. Dengan pengelolaan tersebut diharapkan kegiatan wisata tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan multiplier effect berupa pendapatan, dan kelestarian satwa dan habitat komodo tetap terjaga," paparnya.

Namun demikian dirinya juga menegaskan penerapan hal-hal tersebut di atas memerlukan tahapan-tahapan sosialisasi dan uji coba yang prosesnya akan disusun bersama para pihak dengan dikoordinir Ditjen KSDAE, dalam hal ini Balai TN Komodo dan Pemerintah Provinsi NTT.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, pihaknya mendukung pembatasan pengunjung dengan sistem digitalisasi manajemen pengunjung dengan mengimplementasikan program Experimentalist Valuing Environment (EVE). Melalui program EVE, biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung tidak hanya diperuntukkan untuk biaya perjalanan dan biaya-biaya lainnya di Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo (transportasi darat/bandara/pelabuhan). Namun juga dapat berkontribusi dalam upaya konservasi/pelestarian komodo serta pemberdayan masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo.

"Yang paling penting adalah komodo kita harus lestarikan bersama semua habitat yang ada di Pulau Komodo di situ ada burung kakak tua, kelelawar dan sebagainya, hutan dan lingkungan lautnya juga kita harus lestarikan bersama semua yang ada di sana, kami serahkan kepada ahlinya, dari kesimpulan kajian yang ada itulah kita ambil untuk kita gunakan (sebagai kebijakan) yang secepat-cepatnya dan seadil-adilnya," katanya.

Taman Nasional Komodo sendiri merupakan salah satu kawasan konservasi yang termasuk dalam Destinasi  Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, bersama 4 DPSP lainnya, yaitu Borobudur, Mandalika, Danau Toba, dan Likupang. Penetapan DPSP Labuan Bajo-Flores tidak terlepas dari keberadaan satwa komodo di Taman Nasional Komodo yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, khususnya mancanegara.

 

Ramai-Ramai Menolak Rp3,75 juta

Wacana kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo juga mendapat penolakan dari anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Penolakan tersebut disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan pelaku pariwisata Manggarai Barat di Gedung DPRD, Senin (4/7/2022) lalu.

Mereka yang menolak di antaranya, Inocentius Peni anggota DPRD dari Fraksi PAN, Robertus Loymans, Ketua Fraksi PDIP, dan Fraksi Hanura Belasius Janu, serta sejumlah anggota legislatif lainnya yang hadir pada kesempatan itu. Ino Peni mengatakan, kebijakan menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo sangat aneh, dan tidak sejalan dengan semangat pemerintah pusat sendiri, yang menginginkan Taman Nasional Komodo dikenal luas hingga ke mancanegara sebagai tujuh keajaiban dunia.

Ino Peni juga mempertanyakan dana triliunan dari pemerintah pusat yang dihabiskan untuk pengembangan patiwisata strategis nasional. Pemerintah pusat juga mendatangkan lagi satu lembaga, yakni BPOLBF dengan dana triliunan rupiah, lalu tiba-tiba muncul pembatasan kunjungan dan menaikan harga tiket masuk.

"Kalau begitu triliunan yang dikeluarkan untuk apa," katanya. 

Ino yang juga Ketua Komisi III DPRD Manggarai Barat mengatakan, dirinya sangat tidak setuju dengan kebijakan menaikkan tiket masuk Taman Nasional Komodo. Mengingat Manggarai Barat, katanya, menjadi leading sector pariwisata mengingat 270.000 jiwa warga Manggarai Barat bergantung pada pariwisata.

"Satu semester ini baru Rp6 miliar kita punya PAD dari sektor pariwisata, karena apa, karena jumlah kunjungannya sangat sedikit," sebutnya.

Penolakan juga disuarakan pelaku pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur. Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah membatalkan wacana kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo. Para pelaku pariwisata juga meminta Bupati Manggarai Barat Edi Endi menarik dukungannya terhadap wacana tersebut.

Silvester, Juru Bicara Asosiasi Pariwisata Labuan Bajo saat Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengatakan, menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo dengan argumen "demi konservasi" sangat tidak masuk akal.

Menurutnya, tidak ada penelitian yang menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisata berdampak pada penurunan jumlah komodo. Bahkan pada 2 Maret 2022, kata Silvester, Balai Taman Nasional Komodo, menyatakan populasi komodo selalu bertambah dari tahun 2018 hingga 2021.

"Zona pemanfaatan wisata Pulau Komodo hanya kisaran 60-70 ekor dari 1.700-an ekor populasi komodo yang ada di pulau tersebut, karena mayoritas komodo hidup di zona inti," katanya.

Sementara itu, anggota ASITA Ervis Budisetiawan, menegaskan pihaknya juga menolak dengan keras wacana kenaikkan tiket masuk Taman Nasional Komodo. "Kami dari ASITA menolak rancangan ini karena dilakukan tiba-tiba tanpa sosialisasi dengan pelaku wisata di Labuan Bajo. Lalu, jika kami bandingkan destinasi ini dengan destinasi lain, harga yang diterapkan terlalu signifikan," katanya.

"Belum ada yang membatalkan reservasi. Tapi, isu ini jadi konsentrasi calon klien. Mereka tanyakan bagaimana dengan opsi ke Komodo, apa tetap dilakukan karena harga berbeda jauh," tambahnya.

Sedangkan Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran juga menolakn wacana tersebut. Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan asosiasi pariwisata lainnya di sana sebagai reaksi kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo.

Pria yang biasa disapa Allan ini menambahkan, penolakan dari stakeholder pariwisata dapat terjadi karena kekhawatiran dampak peningkatan harga akan sangat berpengaruh terhadap permintaan pasar.

"Situasi pandemi yang sudah berlangsung selama dua tahun dan kebijakan pelonggaran pergerakan dari pemerintah saat ini serta tren mulai tumbuhnya pergerakan orang berwisata dan kunjungan wisman menjadi harapan pemulihan bagi industri pariwisata. Kenaikan harga sudah pasti akan menjadi kekhawatiran harapan industri pariwisata untuk pulih," terang Allan pada Liputan6.com, Selasa (5/7/2022).

"Kalau melihat alasan kenaikan harga dengan alasan konservasi dan menjaga habitat di Pulau Komodo, pada prinsipnya dapat dipahami. Namun, kami di PHRI berharap pemerintah juga dapat mencarikan jalan keluar terhadap masayarakat dan industri pariwisata yang selama ini hidup dari aktivitas pariwisata khususnya karena adanya daya tarik di Pulau Komodo," lanjut Allan.

Laporan: Henry, Dionisius

Respons Menteri Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, wacana kenaikkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.

"Wacana pemberlakuan tiket terusan masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta per tahun sampai saat ini belum ada pembahasan di lintas kementerian dan lembaga. Mengenai wancana ini Kemenparekraf akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," ujar Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing, Senin (4/7/2022).

Sandiaga menambahkan, Kemenparekraf mempunyai fokus perhatian pada daya dukung terhadap jumlah turis yang masuk ke TN Komodo (carrying capacity) jika nantinya harga tiket tersebut ditetapkan. 

"Carrying capacity baik Candi Borobudur maupun TN Komodo kita akan review. Langkah ini sebagai upaya menciptakan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sebagaimana misi dalam mengembangkan kepariwisataan ke depan," ucap Sandiaga.

Sandi mengaku akan berkoordinasi intensif agar keputusan yang diambil nantinya merupakan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Ia menekankan bahwa tidak hanya mengutamakan nilai-nilai konservasi dan keberlanjutan lingkungan, tapi juga agar pariwisata dapat berdampak maksimal terhadap ekonomi masyarakat.

Kemenparekraf bersama kementerian/lembaga, katanya, juga akan secara maksimal mengembangkan destinasi-destinasi lain yang ada di Labuan Bajo, sehingga kunjungan wisatawan dapat tersebar ke destinasi-destinasi lain. Contohnya, Wae Rebo yang menjadi salah satu desa wisata terbaik, juga wisata kuliner yang sangat menarik di salah satu destinasi super prioritas itu.

"Kalau tahun depan dan tahun ini sebenarnya Labuan Bajo menjadi host dari begitu banyak event berskala dunia, termasuk ASEAN Summit. Kita harus membangun daya tarik-daya tarik wisata lainnya yang ada di luar Taman Nasional Komodo," kata Sandiaga.

"Presiden juga akan meresmikan waterfront yang akan punya satu daya tarik unik yaitu menatap matahari terbenam tanpa harus pergi ke Taman Nasional Komodo. Jadi, ini adalah destinasi-destinasi alternatif," sambungnya

Sandi optimistis, dengan potensi alam dan budaya serta ekonomi kreatif yang dimiliki, apapun keputusan yang diambil nantinya, Labuan Bajo akan tetap menjadi destinasi liburan yang menghadirkan peluang usaha dan lapangan kerja yang luas untuk masyarakat di Nusa Tenggara Timur secara khusus.

 

Infografis Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rencana Pembatasan Jumlah Pengunjung Pulau Komodo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rencana Pembatasan Jumlah Pengunjung Pulau Komodo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya