Liputan6.com, Polewali Mandar - Empat orang polisi di Polewali Mandar, Sulawesi Barat mendapat luka sabetan saat menggerebek rumah pengedar sabu. Penggerebekan itu terjadi di Dusun Puccesa, Desa Nepo Kecamatan Wonomulyo pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Laksono mengatakan, anggotanya mendapatkan perlawanan dari pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang. Keempat korban mendapatkan luka sobek serius, salah satu korban yakni Kasat Narkoba.
"Empat orang anggota kami mengalami luka akibat mendapat perlawanan pelaku saat digerebek rumahnya. Kini anggota sudah dalam penanganan medis," kata Agung kepada wartawan.
Advertisement
Baca Juga
Agung menambahkan, meski terjadi perlawanan, anggotanya tetap berhasil menangkap dua orang pelaku R (31) dan S (41) yang menjadi target operasi, termasuk yang melakukan penganiayaan. Sejumlah barang bukti juga berhasil mereka amankan.
"Pelakunya berhasil kami tangkap beserta barang bukti 3 parang panjang yang diduga dipakai melukai anggota saat digerebek dan sabu seberat 1 gram," ujar Agung.
Keempat polisi yang mengalami luka itu merupakan anggota Satres Narkoba Polres Polewali Mandar. Yakni Kasat Narkoba AKP Tandikini, Briptu Erpandi, Bripda Wahyudi, dan Briptu Rahmat Effendi.
"Dua orang anggota yang luka serius mendapat perawatan khusus sehingga dirujuk ke RS Polman," tututp Agung.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.