Rektor Undip: Langkah Tegas Kapolri Usut Ferdy Sambo Benchmark Penegakan Hukum

Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mengumumkan penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dalam penanganan meninggalnya Brigadir J diapresiasi Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Utama

oleh Felek Wahyu diperbarui 11 Agu 2022, 03:30 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022, 03:30 WIB
Rektor UNDIP Prof Yos Johan Utama mendukung Kapolri mengusut tuntan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (Foto: Liputan6.com/Felek Wahyu)
Rektor UNDIP Prof Yos Johan Utama mendukung Kapolri mengusut tuntan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (Foto: Liputan6.com/Felek Wahyu)

Liputan6.com, Semarang - Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mengumumkan penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dalam penanganan meninggalnya Brigadir J diapresiasi Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Utama.

Pengumuman penetapan jendral bintang dua sekaligus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menunjukkan ketegasan Polri dalam penyelesaian kasus di internal.

Guru besar yang juga Pakar Hukum Tata Usaha Negara Undip itu menyatakan Polri menunjukkan langkah tegas dengan melakukan penindakan meskipun kepada pejabat tinggi di institusi Polri.

"Kita harus dukung langkah Polri dalam penegakan hukum ini," kata Prof Yos Johan Utama, Rabu sore (10/8/22).

Pengumuman penetapan tersangka Jendral bintang dua menunjukan penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam menangani kasus Brigadir J, ungkap Prof Yos Johan, dapat menjadi benchmark (tolok ukur) dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Dukungan Masyarakat dan Komitmen Presiden

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Apa yang dilakukan Kapolri ini dapat menjadi benchmark bagi penegakan hukum di masa mendatang. Di semua tingkatan. Karena standar penegakan hukum di mana saja sama," tambah Rektor Undip

Ditambahkan Prof Yos Johan, dalam penanganan kasus Brigadir J corp Bhayangkara sejak awal mendapat dukungan besar dari masyarakat untuk bertindak secara tegas dan transparan.

"Sejak awal masyarakat sudah memberikan dukungan. Masyarakat sejak awal sudah menunjukkan perannya untuk mengawal dan mengawasi segala upaya dalam penegakan hukum," tambah Prof Yos Johan.

Apalagi, kata dia, ada komitmen presiden dalam penegakan hukum.

"Inilah makanya, kita harus support apa yang dilakukan Bapak Kapolri," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya