Liputan6.com, Semarang - Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mengumumkan penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dalam penanganan meninggalnya Brigadir J diapresiasi Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Utama.
Pengumuman penetapan jendral bintang dua sekaligus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menunjukkan ketegasan Polri dalam penyelesaian kasus di internal.
Advertisement
Baca Juga
Guru besar yang juga Pakar Hukum Tata Usaha Negara Undip itu menyatakan Polri menunjukkan langkah tegas dengan melakukan penindakan meskipun kepada pejabat tinggi di institusi Polri.
"Kita harus dukung langkah Polri dalam penegakan hukum ini," kata Prof Yos Johan Utama, Rabu sore (10/8/22).
Pengumuman penetapan tersangka Jendral bintang dua menunjukan penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam menangani kasus Brigadir J, ungkap Prof Yos Johan, dapat menjadi benchmark (tolok ukur) dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Dukungan Masyarakat dan Komitmen Presiden
"Apa yang dilakukan Kapolri ini dapat menjadi benchmark bagi penegakan hukum di masa mendatang. Di semua tingkatan. Karena standar penegakan hukum di mana saja sama," tambah Rektor Undip
Ditambahkan Prof Yos Johan, dalam penanganan kasus Brigadir J corp Bhayangkara sejak awal mendapat dukungan besar dari masyarakat untuk bertindak secara tegas dan transparan.
"Sejak awal masyarakat sudah memberikan dukungan. Masyarakat sejak awal sudah menunjukkan perannya untuk mengawal dan mengawasi segala upaya dalam penegakan hukum," tambah Prof Yos Johan.
Apalagi, kata dia, ada komitmen presiden dalam penegakan hukum.
"Inilah makanya, kita harus support apa yang dilakukan Bapak Kapolri," terangnya.
Advertisement