Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi

Sudah setahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga terpecahkan. Keluarga korban kirim surat ke Presiden Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2022, 16:52 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2022, 16:52 WIB
Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Bandung - Dalang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Agustus 2021 belum juga terungkap. Keluarga korban pembunuhan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar kasus tersebut mendapat perhatian. 

Suami serta ayah korban, Yosef Hidayah, mengatakan polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23).

"Kasus ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef, Jumat (12/8/2022).

Surat terbuka itu ditujukan langsung ke Presiden Jokowi, dengan tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kompolnas, dan Polri. Dalam surat tersebut, Yosef menyampaikan tiga poin permohonan.

Pertama, Yosef meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.

Kedua, dia memohon polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.

Ketiga, Yosef juga ingin rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali ia huni. Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan pada 2021, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Belum Ada Kepastian Hukum

Sementara itu, Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan kliennya sudah 17 kali diperiksa polisi. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.

Selain itu, Rohman juga menagih janji dari kepolisian, karena menurutnya polisi selalu menyatakan sudah ada titik terang dalam kasus tersebut, tetapi belum kunjung terungkap.

"Yang jelas, kami baca di berita dari dulu sampai sekarang hanya titik terang. Sampai sekarang sudah setahun kurang seminggu, hanya titik terang saja," ujar Rohman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya