Pelajar dan Mahasiswa Jadi Bidikan Target Jaringan Pengedar Ganja di Balikpapan

Pelajar dan mahasiswa menjadi pasar yang menggiurkan bagi jaringan pengedar ganja di Balikpapan.

oleh Apriyanto diperbarui 20 Agu 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2022, 01:00 WIB
Ganja
BNNK Balikpapan bersama Bea Cukai menunjukkan barang bukti ganja yang berhasil diungkapnya. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Balikpapan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan dan Bea Cukai belum lama ini berhasil membongkar jaringan pengedar ganja kering yang beraksi di wilayah Balikpapan.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 924 gram ganja kering berhasil diamankan beserta tiga tersangkanya, yakni SG alias OK (24), JH alias JEK (23), dan DE (26). Ganja tersebut diselundupkan dari Kota Medan dan akan diedarkan di Balikpapan.

Terungkapnya jaringan peredaran ganja ini berawal dari informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa ekspedisi.

"Dari informasi itu kami lakukan pendalaman dan membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai. Kami lakukan pengintaian di hari Rabu (6/7/2022) sampai menangkap tersangka pertama berinisial SG," ungkap Kepala BNNK Balikpapan Risnoto, saat menggelar konferensi pers siang tadi, Kamis sore (18/8/2022).

SG sendiri tertangkap tangan saat hendak mengambil paketan ganja tersebut di tempat jasa pengiriman. Usai ditangkap dan diinterogasi SG mengaku jika dirinya diperintah mengambil paket tersebut oleh JH. Tak menunggu lama, petugas bergerak cepat dan langsung meringkus JH di sebuah perumahan yang ada di kawasan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.

"Setelah kami interogasi dari pengakuan JH dia mengatakan kalau barangnya ini milik tersangka DE. Tersangka DE ini kami amankan saat tengah berada di salah satu kafe di Balikpapan Timur," bebernya.

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap tiga tersangka, dari hasil pemeriksaan rupanya mereka bukan kali pertama melakukan pembelian ganja secara online dan menggunakan jasa ekspedisi.

"Sudah beberapa kali tersangka ini melakukan pembelian ganja melalui media online," sebut Risnoto.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Diedarkan di Kafe-Kafe di Balikpapan

Pemusnahan Ganja
Para tersangka ikut memusnahkan barang bukti ganja yang diamankan. (Liputan6.com)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BNNK, didapati bahwa Kota Balikpapan menjadi pasar peredaran ganja. Para saudaranya anak-anak muda yang biasa nongkrong di kafe-kafe di Balikpapan.

Hal ini diakui tersangka DE, di mana sasaran penjualan ganja yakni kalangan pelajar dan mahasiswa. "Tujuannya memang pelajar dan mahasiswa, usia-usia 23 sampai 26 tahun," katanya.

Kasus penyelundupan ganja melalui jasa ekspedisi ini bukan pertama kalinya di Balikpapan. BNNK Balikpapan mengatakan sudah empat kali berhasil mengungkap peredaran ganja.

Dari empat kali pengungkapan ini, semua kasus yang telah diungkap merupakan satu jaringan. Tak hanya pengedarnya, bahkan sampai penyalahgunaannya pun saling keterkaitan.

"Maka itu kami tak hanya fokus memutus jaringan pengedarnya tapi juga pemakainya. Itulah kami sediakan rehabilitasi untuk menghentikan ketergantungan pemakainya," tegas Risnoto.

Risnoto memperingatkan para generasi muda agar tak terlena untuk menggunakan ganja, tembakau gorila, baik sintetis maupun cair. Diketahui selama ini ganja-ganja yang berhasil diungkap berasal dari Kota Jakarta, Madura, dan Bogor.

Dalam kesempatan itu pula BNNK Balikpapan langsung memusnahkan 854 gram ganja tersebut. Sementara sisanya dijadikan barang bukti untuk di persidangan.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya