Tak Ada Angin dan Hujan, Kakak Beradik di Lampung Luka Bakar Tersambar Petir

Dua orang bocah di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung mengalami luka bakar akibat tersambar petir, Selasa (27/9/2022) petang.

oleh Ahmad Husin diperbarui 29 Sep 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 19:00 WIB
Dokumentasi warga
Nyawa korban dengan identitas Bilqis Maysaroh (12) dan adiknya Hafis Noval (2) berhasil diselamatkan.

Liputan6.com, Lampung - Dua bocah kakak beradik di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung mengalami luka bakar akibat tersambar petir, Selasa (27/9/2022) petang.

Nyawa korban dengan identitas Bilqis Maysaroh (12) dan adiknya Hafis Noval (2) berhasil diselamatkan setelah beberapa saat setelah kejadian langsung dilarikan warga ke rumah sakit terdekat.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, kedua korban, sedang melintas di Jalan Dusun Puji Waluyo, Desa Trisno, Kecamatan Negeri Katon, Lampung.

Warga menyebut adanya keanehan lantaran secara tiba-tiba petir menyambar keduanya meskipun cuaca di sekitar lokasi kejadian pada saat itu sedang cerah. 

Kapolres Pesawaran, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan sambaran petir tersebut secara spontan membuat motor yang dikemudikan korban Bilqis oleng dan terjatuh ke jalan.

"Ada warga yang mengetahui kejadian itu, lalu mereka mencari kendaraan untuk membawa kedua bocah tersebut ke rumah sakit," ujar Kapolres, Rabu (28/9/2022).

Beruntung keduanya selamat meskipun mengalami sejumlah luka bakar akibat sambaran petir. Kapolres menyatakan saat ini korban sudah ditangani secara medis.

Kapolres menjelaskan, sambaran petir menyebabkan kedua korban luka bakar yakni pada pangkal paha kaki kanan dan kiri. "Untuk korban Bilqis, juga mengalami luka bakar di bagian leher sebelah kiri," jelas Kapolres.

Sedangkan untuk korban Noval, lanjut Kapolres mengalami luka bakar di bagian punggung. "Juga ada luka lecet pada pipi akibat terjatuh dari motor setelah disambar petir," Kapolres memungkasi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya