Gubernur Sakit dan Tidak Ada Wakil, Layanan Publik Pemprov Papua Menurun?

Gifly Buiney meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret demi mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Okt 2022, 08:51 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi Papua
Ilustrasi Papua (Google Maps)

 

 

Liputan6.com, Jayapura - Semenjak Gubernur Papua Lukas Enembe tersandung masalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dinilai menurun.

Gifly Buiney, Ketua Umum DPP Pemuda Sereri mengungkapkan, penurunan kinerja Pemprov Papua tersebut Dia rasakan jauh sebelum itu, yakni sejak Lukas menderita sakit dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal wafat pada Mei 2021.

“Saya punya pengalaman pribadi beberapa kali ada keperluan ke OPD tertentu, ke kantor gubernur, kita tidak menemukan pejabat di sana. Saya tidak tahu kenapa, tetapi sejak bapak gubernur sakit dan bapak wakil gubernur meninggal dunia, secara psikologis pelayanan pemerintahan kepada masyarakat menurun. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” beber Gifly, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Gifly, Papua dengan persoalan yang kompleks dan dinamika yang tinggi, membutuhkan sosok pemimpin, seorang Gubernur yang benar-benar harus bekerja all out melayani masyarakat, sementara kondisi gubernur Lukas Enembe saat ini sedang tidak baik-baik saja karena sakit.

Dengan kondisi seperti itu, Sarjana Teknik lulusan Universitas Cenderawasih ini meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret demi mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

PLT

Gubernur Papua Sambangi Kantor Menteri ESDM Bahas Smelter Freeport
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) memberikan keterangan terkait wacana pembangunan fasilitas pemurnian biji mineral (smelter) PT Freeport di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

“Yang terpenting adalah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gifly.

Dijelaskan, kalau peraturan perundang-undangan memungkinkan adanya penunjukan pejabat baru, entah sebagai pelaksana tugas, penjabat, atau apapun namanya, untuk menggantikan gubernur yang tidak dapat melaksanakan tugas selama enam bulan berturut-turut karena berhalangan tetap, opsi itu patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

Infografis 5 Gejala Sakit Kepala Akibat Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Gejala Sakit Kepala Akibat Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya