Disomasi karena Pertanyaan Pesta Narkoba, Aktivis Tantang Anggota DPRD NTB Tes Urine hingga Rambut

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rufaedah, mensomasi salah seorang pegiat atau aktivis Lombok, Fihirudin karena telah menyampaikan pertanyaan terkait informasi dugaan adanya tiga anggota DPRD NTB yang terciduk menggunakan narkoba saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

oleh Hans Bahanan diperbarui 15 Okt 2022, 13:42 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2022, 13:40 WIB
Aktifis NTB Terancam Disomasi Gara Gara Posting Dugaan Anggota DPRD Terlibat Narkoba
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Lombok - Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rufaedah mensomasi salah seorang aktivis, Fihirudin karena telah menyampaikan pertanyaan melalui grup WhatsApp terkait informasi dugaan tiga anggota DPRD NTB yang terciduk menggunakan narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

Surat Somasi tersebut dikirim langsung oleh sekretariat DPRD NTB dengan nomor surat 180/953/DPRD/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.

“Jika tidak selesai dengan somasi maka kami akan menempuh jalur hukum. Kami akan mengkaji bersama tim hukum DPRD,” kata Isvie, Selasa (11/10/2022)

Isvie mengatakan somasi tersebut dilakukan lantaran informasi terkait dugaan pesta narkoba yang diduga oleh beberapa oknum anggota DPRD NTB tersebut dianggap fitnah. Terlebih, menurut Isvie, Fihirudin tidak memberikan data dan bukti terkait kebenaran informasi tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Aktivis Tantang Seluruh Anggota DPRD Tes Narkoba

Sebelumnya, rencana DPRD NTB mensomasi aktivis ini menyeruak dan mengundang pro kontra dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa hingga para aktivis lainnya.

Banyak yang meminta agar aktivis tersebut membongkar ketiga nama anggota DPRD yang diduga pesta sabu. Ada juga yang meminta agar ketua DPRD mengurungkan niatnya untuk mensomasi aktivis tersebut meskipun akhirnya DPRD NTB benar benar mensomasi Fihirudin.

Tak terkecuali dari Fihirudin, ia merespons somasi ketua DPRD tersebut dengan santai dan bahkan meminta agar seluruh anggota DPRD dites narkoba dengan seluruh metode tes mulai dari metode tes urin, tes darah hingga tes rambut.

Sebab kata dia, jika hanya tes urin saja itu dianggap tidak begitu efektif untuk membuktikan seseorang itu telah mengonsumsi narkoba. Sementara tes rambut menjadi senjata mendeteksi zat kimia, termasuk narkoba.

“Saya tantang DPRD NTB segera melakukan tes urine, tes darah dan tes rambut. Silakan mereka bersurat ke BNNP dan Polda NTB untuk mengawal tes tersebut, ini semua biar informasi yang saya terima itu terang dan jelas. Sekaligus untuk menjaga marwah wakil rakyat di dalam gedung Udayana ini,” kata Fihir.

Didukung Partai Demokrat

Sementara itu ketua DPD Demokrat NTB, Indra Jaya Usman mengaku sangat mengapresiasi tuntutan aktivis untuk menggelar tes narkoba bagi anggota DPRD NTB.

Ia mendukung rencana tersebut karena selain untuk membuktikan siapa yang terlibat narkoba juga mendukung pemerintah untuk memerangi peredaran dan penggunaan narkoba tak terkecuali di kalangan parlemen.

“Karena narkoba ini adalah extraordinary crime, jadi semua tindakan untuk melawan dan menghentikan peredaran dan penggunaan narkoba kami sangat mendukung,” kata Indra Jaya Usman

Kronologi Unggahan

Salah seorang aktivis Lombok, Fihirudin memposting di salah satu grup whatsApp bahwa ia mendapat adanya dugaan tiga anggota DPRD NTB yang terciduk pesta narkoba di Jakarta. 

Begini postingannya: Mohon penjelasan Bu ketua (DPRD NTB) ada kabar angin yg masuk ke saya kalau kemarin pada saat beberapa anggota DPRD prov kunker ke Jakarta, ada 3 orang diduga oknum anggota DPRD prov NTB keciduk memakai narkoba, dan di tebus 150 juta /orang. Sayangnya diduga oknum anghota ini 2 orang itu dari partai beraazas nasionalis religius dan 1 orang berasas nasionalis.

Spontan Informasi tersebut dianggap fitnah oleh ketua DPRD NTB dan melayangkan somasi terhadap si aktivis karena dianggap telah menyebarkan informasi berbau firnah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya