Rumah dan Kantor Mantan Anggota DPD RI di Makassar Rusak Diserang OTK

Seluruh kaca pintu dan jendela yang berada di rumah Litha Brent rusak diserang OTK.

oleh Fauzan diperbarui 15 Okt 2022, 19:15 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2022, 19:15 WIB
Rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent dirusak OTK (Liputan6.com/Istimewa)
Rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent dirusak OTK (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Rumah sekaligus kantor milik mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Litha Brent yang berada di Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian tersebut pun kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Kuasa hukum keluarga Litha Brent, Frans Lading membenarkan ihwal kejadian tersebut. Pihaknya menduga pelaku yang merusak rumah sekaligus kantor perusahaan otobus terbesar di Sulsel itu merupakan orang suruhan. 

"Pengrusakan ini kami duga merupakan orang suruhan. Makanya kami akan laporkan ini ke pihak kepolisian," kata Frans Lading, Sabtu (15/10/2022). 

Frans menduga perusakan rumah dan kantor milik kliennya itu berkaitan dengan persoalan tanah dengan salatu pemilik usaha yang berada di samping rumah milik Litha Brent. Tak main-main penyerangan itu dilakukan dengan menggunakan batu, busur panah, hingga senjata tajam. 

"Mereka menyerang dengan menggunakan batu, busur, bambu dan badik. Namun bukti rekaman CCTV di lokasi sudah kita serahkan ke petugas," jelasnya. 

Akibat kejadian tersebut, kaca pintu dan kaca jendela yang beradai di lantai satu serta lantai dua rumah milik mantan anggota DPD RI itu pecah. Selain itu satu unit sepeda motor yang berad di lokasi kejadian juga dirusak OTK. 

"Ada satu karyawan kami yang menjadi korban terkena goresan pecahan kaca di bagian lengannya. Kasus ini pun akan kami laporkan hari ini juga," pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.

"Saya cek dulu," kata Lando.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya