Warga Gorontalo Nekat Selundupkan Sabu dari Sulteng ke Serambi Madinah

Gorontalo berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang kerap kali menjadi jalan masuk pemasok narkoba ke Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 08 Nov 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2022, 22:00 WIB
Penyeludup Narkoba
Seorang Pria berinisial AS saat memegang hasil tes urin narkoba di Polres Bone Bolango (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Penyelundupan narkoba lintas provinsi seakan tidak pernah ada habisnya. Meskipun seringkali ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH), tidak membuat para pelaku menjadi kapok.

Seperti halnya di Provinsi Gorontalo, daerah yang dikenal dengan serambi madinah ini menjadi sasaran utama penyelundupan narkoba. Musabab, Gorontalo berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang kerap kali menjadi jalan masuk pemasok narkoba ke Gorontalo.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Bone Bolango (Bonebol) berhasil mengamankan seorang pria, warga Gorontalo Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Pria tersebut berinisial AS (40) yang membawa narkotika jenis sabu dari Sulteng, Minggu (6/11/2022).

Penangkapan AS bermula ketika Satresnarkoba Polres Bonebol mendapatkan laporan jika ada orang yang bakal membawa kiriman narkoba jenis sabu ke Gorontalo. Berdasarkan laporan tersebut, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, identitas pembawa narkoba jenis sabu tersebut bisa diketahui. Usai sampai ke Gorontalo, AS terdeteksi bersembunyi di Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Bonebol.

Usai mendapatkan identitas dan lokasi tempat tinggal AS, polisi kemudian melakukan pengintaian kepada terduga pelaku. Setelah semuanya dirasa aman, petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan tempat tinggal AS.

"Kami lakukan penggerebekan dan pelaku tidak bisa berkutik. Setelah diinterogasi, AS mengaku dua paket sabu yang dibawanya itu diperoleh dari Kota Palu, Sulteng," kata Kasat Narkoba Polres Bonebol AKP Zulman Abdul Muis kepada Liputan6.com, Senin (07/11/2022).

Diduga kuat, bahwa pelaku AS dengan sengaja membawa dua paket sabu tersebut, kemudian dijual kembali di Gorontalo dengan harga yang fantastis. Selain itu juga, AS merupakan pemakai narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Kami sudah amankan, namun kini masih dilakukan pengembangan bagi warga yang terlibat di jaringan ini," tuturnya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti berupa dua plastik kecil berisi kristal bening. Selain itu, alat hisap sabu, handphone dan tas yang digunakan untuk mengisi narkotika tersebut.

"Kini pelaku AS masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya