Liputan6.com, Palangka Raya Terumbu karang merupakan salah satu jenis kekayaan alam Indonesia yang notabenenya negara kepulauan. Menurut catatan LIPI, Indonesia menjadi rumah bagi 67 persen terumbu karang di dunia.
Sebagian kawasan Indonesia nyatanya juga masuk dalam wilayah segitiga terumbu karang atau coral reefs triangle. Untuk daerahnya sendiri meliputi perairan wilayah timur Indonesia, Papua Nugini, dan Kepulauan Solomon.
Berdasarkan kondisi itu pula, Indonesia kaya akan spesies terumbu karang endemik, salah satunya Euphyllia Balensis. Terumbu karang ini banyak ditemukan di perairan Candidasa, Kabupaten Karangasem, Bali.
Advertisement
Spesies terumbu karang satu ini pertama kali ditemukan pada tahun 2011, oleh tiga ilmuwan yaitu Emre Turak, Lyndon Devantier dan Mark Erdmann saat melakukan survei ikan dan terumbu karang.
Terumbu karang ini memiliki bentuk layaknya bunga kamboja dengan warna polip besar dan panjang dengan cabang yang tipis kemudian didominasi oleh warna merah dan cokelat.
Terumbu karang satu ini, diketahui hanya hidup di kedalaman 27-37 meter. Yang menarik, spesies terumbu karang endemik ini kerap dijuluki dengan sebutan mutiara terpendam di Karangasem.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, kawasan konservasi adalah bagian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki ciri khas tertentu.
Terumbu karang menjadi salah satu yang dilindungi dalam kawasan konservasi tersebut, termasuk dengan melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi terumbu karang dilakukan dengan cara pengayaan sumber daya hayati, perbaikan habitat, dan ramah lingkungan.
Bahkan, melalui Surat Keputusan Gubernur Bali tahun 2017, karang endemik ini sudah terlindungi karena berada di dalam area Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Karangasem.