Pemkot Bandung Melarang Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2023

Polisi akan menggelar patroli di malam tahun baru untuk memastikan tidak penyalaan kembang api maupun petasan di malam Tahun Baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2022, 15:15 WIB
Diterbitkan 28 Des 2022, 15:14 WIB
Ilustrasi Kembang Api
Ilustrasi kembang api (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

 

Liputan6.com, Bandung - Pemkot Bandung tidak memperbolehkan warga menyalakan kembang api saat momen malam Tahun baru 2023. "Ya jangan, kembang api, flare, yang berpotensi, jangan ada," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan instruksi dari kepolisian terkait kerawanan dalam penggunaan kembang api. Sehingga Yana meminta masyarakat untuk tidak membawa barang-barang kembang api.

Selain itu, Wali Kota Yana juga meminta masyarakat tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan jika berada di keramaian pada momen tahun baru. Dia pun mengaku sedikitnya masih mengalami trauma terkait Covid-19.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pihaknya akan menggelar patroli di malam tahun baru untuk memastikan tidak penyalaan kembang api maupun petasan di malam Tahun Baru

"Sampai saat ini tidak boleh ada petasan ataupun mercon," kata dia.

Selain itu, Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja juga bakal ditutup pada momen pergantian tahun guna mengantisipasi kerumunan yang menimbulkan penyalaan kembang api.

"Nanti kita lihat kepadatannya, kalau memungkinkan nanti kita tutup supaya tidak ada kepadatan di atas pada saat pergantian tahun," kata Aswin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya