Nasib 33 Pekerja Asal Sulut Usai Dipulangkan dari Kamboja

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengtakan, setelah kepulangan para WNI tersebut, satu demi satu akan didalami lagi oleh Dirreskrimum.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 10 Jan 2023, 12:41 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 23:00 WIB
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan penjelasan terkait kedatanganwarga Sulut dari Kamboja.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan penjelasan terkait kedatanganwarga Sulut dari Kamboja.

Liputan6.com, Manado - Dit Reskrimum Polda Sulut akan mendalami kasus 33 warga Sulut yang menjadi pekerja di Kamboja. Diketahui, awal pekan ini sebagian warga tersebut telah kembali ke Manado.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, setelah kepulangan para WNI tersebut, satu demi satu akan didalami lagi oleh Dirreskrimum. Akan dimintai keterangan karena sebagian mereka sudah ada di Sulut.

"Mengingat suasananya masih Natal, tentu kita berikan keleluasaan untuk mereka. Jadi silahkan mereka menjalani Natal dulu bersama keluarganya,” ujar Setyo Budiyanto, Selasa (27/12/2022).

Setyo Budiyanto mengatakan, apakah pemeriksaan akan dilakukan langsung oleh Dit Reskrimum atau bekerja sama dengan penyidik Polres, nanti dikoordinasi oleh Dirreskrimum.

Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terutama untuk bisa mengungkap siapa perekrutnya.

"Karena kita ketahui dari hasil assessment itu, satu warga negara Malaysia dan satu lagi ada WNI yang saat ini masih bekerja di sebuah perusahaan di Poipet, Kamboja. Nah itu yang akan kita dalami," kata Gani.

Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang perjudian karena di daerah Poipet itu judi dilegalkan. Begitu juga ada izin investasi. Makanya mereka direkrut dengan janji akan dijadikan sebagai manajemen padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer.

"Itulah yang akan kita dalami, mudah-mudahan bisa kita ungkap secara jelas," beber Gani.

Gani juga menepis dugaan adanya tindak kekerasan terhadap para WNI tersebut. Informasi awal, dari WNI serta kuasa hukum menyebutkan mereka itu dipekerjakan secara paksa, ada kekerasan psikis.

"Tapi setelah KBRI Kamboja dibantu oleh kepolisian Kamboja mengamankan mereka, dan kami sudah memeriksa video-video di handphone di mana mereka bekerja sebagaimana biasanya," kata Gani.

Bahkan, setiap pertengahan bulan pekerja tersebut mendapatkan gaji yang dijanjikan, apabila target yang perusahaan sampaikan itu memenuhi target tentu WNI itu dapat bonus. Gaji mereka antara 800 sampai 1.100 USD, jadi cukup menggiurkan.

"Tapi ketika mereka tidak produktif lagi, mereka akan ada pemotongan-pemotongan oleh perusahaan karena ongkos waktu merekrut mereka sampai ke Kamboja dan Poipet itu ada biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan," ujarnya.

Secara keseluruhan, kata Gani, pihaknya juga sudah melakukan assesment, WNI itu tidak mendapat kekerasan fisik ataupun kekerasan psikis juga kekerasan seksual.

"Informasi yang didapatkan dari total 34 WNI yang diassessment tersebut, masih banyak lagi WNI yang bekerja di perusahaan tersebut," katanya.

Gani mengatakan, karena WNI tersebut tidak ada yang melaporkan, jadi tidak diamankan oleh pihak kepolisian Kamboja pada saat itu.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya