Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jemaah

Baru-baru ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar biaya haji 2023 yang naik. Adapun kabar tersebut tersebar setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 per jemaah.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 20 Jan 2023, 16:48 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2023, 16:33 WIB
Menunaikan Ibadah Haji dan Umroh
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Bandung - Baru-baru ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar biaya haji 2023 yang naik. Adapun kabar tersebut tersebar setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 per jemaah.

Adapun dari biaya tersebut 30 persennya atau dari sekitar Rp29 jutanya akan diambilkan dari komponen manfaat serta optimalisasi dana haji. Adapun Rp69 jutanya dari pembiayaan yang dibayar jamaah haji.

Jika melihat dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 lalu biayanya adalah sebesar Rp 98.379.021,09. Serta komposisi yang dikenakan pada calon jemaah haji adalah sebesar Rp 39 jutaan atau sekitar 40 persennya, kemudian juga 59,46 persen dari sisanya atau sebesar Rp58.493.012,09 diambilkan dari nilai manfaat atau optimalisasi dana haji.

Yaqut pun menjelaskan bilamana pengurangan nilai manfaat dana haji tersebut adalah untuk menyeimbangkan antara jamaah dengan keberlangsungan dari nilai manfaat haji di masa mendatang. Pembebanan biaya haji tersebut harus menjaga likuiditas dari penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya.

Kenaikannya tersebut secara umum tidak terlalu besar daripada tahun sebelumnya. Namun, yang menjadi perbedaannya ada pada besaran biaya yang ditanggungkan kepada masyarakat serta nilai manfaat yang akan diterima.

Menurutnya, juga pembebanan BPIH tersebut harus bisa menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun-tahun berikutnya.

"Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jamaah," ujarnya

Kenaikan biaya haji tersebut masih berupa usulan dan pihak Kemenag untuk menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR.

Rincian Biaya Haji 2023

Melansir dari Merdeka.com terdapat beberapa komponen biaya haji 2023 yang dibebankan langsung kepada jemaah adalah berupa hal-hal berikut ini:

1.Biaya penerbangan pulang pergi dari Embarkasi ke Arab Saudi Rp. 33.979.784,00

2. Akomodasi Makkah Rp. 18.768.000,00

3. Akomodasi Madinah Rp. 5.601.840,00

4. Biaya hidup Rp. 4.080.000,00

5. Biaya visa Rp. 1.224.000,00

6. Paket layanan Masyair Rp. 5.540.109,60

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya