Liputan6.com, Bandung - Pemerintah menetapkan status penyakit campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah wilayah di antaranya Provinsi Jawa Barat. Sehubungan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengaku belum menerima laporan kasus campak pada awal tahun ini.
Kepala Bidang Penyediaan Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bandung, Hanhan Siti Hasanah, mengatakan, sepanjang 2022 lalu sejumlah kasus campak memang tercatat di Kabupaten Bandung. Namun, pihaknya belum merilis jumlah tersebut sebab data yang diterima, kata Hanhan, masih harus divalidasi lebih lanjut.
Baca Juga
“Sejauh ini (2023) saya belum menerima laporan kasus,” katanya saat dihubungi, Selasa (24/1/2022). “(Data kasus 2022) Sedang validasi dulu. Kami akui kasus ini memang ada,” imbuhnya.
Advertisement
Munculnya kasus campak saat ini dinilai tak lepas dari adanya pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19. Imunisasi campak di Kabupaten Bandung, kata Hanhan, sempat terhalang hampir dua tahun selama pagebluk.
“Pelayanan imunisasi rutin pada anak, balita, itu terhenti. Posyandu tutup, maka sebagai salah satu dampaknya adalah munculnya penyakit yang biasanya dicegah dengan imunisasi atau istilahnya PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi), antara lain campak,” katanya.
Saat ini, layanan imunisasi di Kabupaten Bandung sudah kembali berjalan. Hanhan pun mengimbau masyarakat agar mau melakukan imunisasi anak.
“Sudah dari tahun lalu berjalan lagi, setelah mulai ada pelonggaran pembatasan,” katanya. “Harus imunisasi, jangan tidak mau,” Hanhan menegaskan.