Tanpa Sebab, Pedagang Bakso Keliling Ditikam Saat Melayani Pelanggan

Kasus penikaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di ruas Jalan Raya Manguni Kecil arah pos Kebun Raya Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, sekitar pukul 15.30 Wita.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 26 Jan 2023, 03:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2023, 03:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Minahasa Tenggara - Aparat Polsek Ratatotok mengamankan pelaku penikaman terhadap seorang pedagang bakso keliling, yang terjadi pada Rabu (21/12/2022) lalu.

"Pelakunya pria berinisial FT (21), warga Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (23/1/2023).

Abast mengatakan, FT ditangkap petugas pada Minggu (22/1/2023) sore, di Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut.

Kasus penikaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di ruas Jalan Raya Manguni Kecil arah pos Kebun Raya Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, sekitar pukul 15.30 Wita. Korban diketahui seorang pedagang bakso keliling bernama Mt (50), warga Kecamatan Ratatotok.

"Korban saat itu sedang melayani seorang pembeli. Tiba-tiba pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas, langsung menikam paha kiri korban dari belakang, kemudian melarikan diri," kata Abast.

Korban yang mengalami luka tikam di paha kiri bagian belakang dan luka lecet di kaki serta tangan, dilarikan ke RS Buyat Ratatotok untuk mendapatkan perawatan medis.

"Polsek Ratatotok yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ujar Abast.

Diketahui, dalam pelariannya selama kurang lebih sebulan, pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Pelaku kemudian ditangkap saat berada di rumah warga Kecamatan Tombatu.

"Pelaku telah diamankan di Polsek Ratatotok untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Abast.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya