Mengintip Toko Jamu Babah Kuya di Bandung, Eksis Sejak 1838

Terdapat sebuah toko jamu tradisional di Kota Bandung yang dinamai Toko Jamu Babah Kuya.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 08 Feb 2023, 01:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2023, 01:00 WIB
Babah Kuya
Terdapat sebuah toko jamu tradisional di Kota Bandung yang dinamai Toko Jamu Babah Kuya. (Foto: Humas Kota Bandung)

Liputan6.com, Bandung - Terdapat sebuah toko jamu tradisional di Kota Bandung yang dinamai Toko Jamu Babah Kuya. Lokasinya berada di belakang Pasar Baru, tepatnya di Jalan Pasar Barat Nomor 44, Kecamatan Andir.

Toko ini didirikan pada 1838 oleh seorang laki-laki dengan segudang pengetahuan tentang obat-obatan tradisional. Mau tahu seperti apa tokonya? Simak ulasannya berikut.

Melansir laman Kota Bandung, nama Toko Babah Kuya sendiri diambil dari pendiri pertama yang kerap disapa Babah Kuya oleh masyarakat setempat pada masanya. Diketahui hingga saat ini toko jamu tersebut sudah masuk generasi kelima dari pendiri awal.

Aroma jamu herbal yang khas akan tercium begitu pelanggan masuk ke toko tersebut. Hendra Tanuwirja selaku pemilik generasi ke lima dari toko Babah Kuya mengatakan, di tokonya tersedia berbagai macam jamu herbal dari tanaman tradisional dengan harga berbeda-beda, yang dipasok dari seluruh Indonesia.

"Di sini terdapat banyak jenis jamu, di antaranya yang berasal dari tanaman obat-obatan, seperti temulawak, kunyit, jahe, daun sirsak, dan lain-lain. Jamu dibanderol dengan harga mulai dari Rp10.000/ons sampai Rp200.000/ons," ucap Hendra, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, uniknya pembeli juga bisa berkonsultasi langsung atas penyakit yang dideritanya sehingga penjual dapat merekomendasikan obat apa yang cocok dengan penyakit tersebut.

"Di toko ini juga, pembeli bisa berkonsultasi terlebih dahulu tentang penyakit yang dialami. Lalu, kami akan memberikan rekomendasi jamu yang cocok untuk mengatasi penyakit tersebut," ucap Hendra.

Toko Babah Kuya ini tidak memiliki cabang lain, alias hanya ada di Kota Bandung. Namun, pembeli bisa membelinya melalui Whatsapp owner.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya