Catat, Pekerja Juga Berperan Penting Menekan Angka Kecelakaan Kerja

Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sumatera bagian Utara (Sumbagut) berkomitmen meningkatkan pelayanan terhadap setiap kecelakaan kerja.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Mar 2023, 17:31 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 17:30 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sumbagut, Henky Rhosidien
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sumbagut, Henky Rhosidien

Liputan6.com, Medan Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sumatera bagian Utara (Sumbagut) berkomitmen meningkatkan pelayanan terhadap setiap kecelakaan kerja.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sumbagut, Henky Rhosidien, seusai mengikuti apel peringatan Bulan K3 di Kawasan Industri Medan (KIM) IV, Kota Medan, Senin (20/3/2023).

Diungkapkan Henky, pihaknya juga akan terus memperluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), sehingga dapat melakukan penanganan terhadap risiko kecelakaan kerja.

"Kami berpesan kepada seluruh stakeholder, mari bersama-sama mencari cara menurunkan angka kecelakaan kerja," ungkapnya.

Ditegaskan Henky, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi tanggung jawab bersama, baik dari pemberi kerja maupun perusahaan dan pekerja.

"Pekerja juga punya peranan penting dalam menekan angka kecelakaan kerja. Bila sudah ada aturan terkait penerapan K3, dipatuhi, sehingga angka kecelakaan kerja bisa diminimalisir," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Berikan Pelayanan Cepat

BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Diungkapkan Henky, selama ini pihaknya selalu memberikan pelayanan cepat terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Langkah ini merupakan upaya mencegah risiko akibat kecelakaan kerja terhadap pekerja.

"Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja langsung tertangani, dan dampak buruk akibat kecelakaan kerja bisa diminimalisir," ungkapnya.


Persentase Coverage

kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Hingga saat ini jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 46 persen. Diimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan terhadap pekerja.

"Masih banyak perusahaan yang masih harus bersama-sama kita sosialisasikan pentingnya ikut menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," Henky menuturkan.

Sebab, lanjutnya, apabila semua bisa ter-cover dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, risiko-risiko kecelakaan kerja, kematian, dan seterusnya bisa dialihkan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Harapannya, seluruh peserta atau pekerja terdaftar, sehingga pekerja merasa aman dalam bekerja dan produktivitas meningkat," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya