OPINI: Implementasi Kurikulum Merdeka, Siapa yang Diuntungkan?

Pasca pandemi, Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dianggap darurat kini ditetapkan sebagai kurikulum baru dan banyak yang kemudian mempertanyakan kurikulum tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2023, 14:53 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2023, 14:53 WIB
Opini Taqdiraa
Taqdiraa, S.Pd., Guru Bahasa Indonesia.

Liputan6.com, Samarinda - Ganti kepemimpinan, maka kebijakan berganti pula. Begitulah stigma yang tertanam di masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa setiap peraturan yang berlaku akan berubah seiring bergantinya pemimpin. Karena hal itu dianggap mengandung unsur politik sesuai dengan kebutuhan Si Empunya Jabatan.

Termasuk dalam dunia pendidikan, kurikulum selalu berubah-ubah berdasarkan siapa yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Sebab pemegang hak tertinggi dunia pendidikan di Indonesia adalah Kemendikbudristek RI.

Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., adalah Mendikbudristek saat ini yang tengah menjabat sejak 21 April 2021 pasca dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.

Seiring pergantian Mendikbudristek, kurikulum pendidikan saat ini berubah juga. Sebelumnya, kita menggunakan Kurikulum 2013 atau kita kenal dengan istilah K-13. Kini kurikulum tersebut berganti menjadi Kurikulum Merdeka dan mulai diterapkan secara bertahap berdasarkan instruksi Menteri Nadiem Makarim.  

Berbagai bentuk sosialiasi, simulasi, hingga pelatihan-pelatihan dilakukan terhadap guru agar kurikulum tersebut bisa diaplikasikan ke sekolah-sekolah. Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut Kurikulum Prototipe adalah peralihan dari Kurikulum Darurat yang diterapkan saat Pandemi COVID-19 merajalela di Indonesia.

Berterima kasih kepada COVID-19 adalah cara kita mengapresiasi pemerintah dalam menerapkan kurikulum terbaru. Dengan adanya pandemi ini, membuat pemerintah tanggap dengan berbagai permasalahan yang terjadi khususnya di bidang pendidikan. Pada prinsipnya, pendidikan adalah nomor satu.

Masalah apapun yang melanda negara, pendidikan tidak boleh berhenti. Pendidikan harus terus berjalan apa pun kondisinya. Demikian, karena pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan sebuah negara.

Banyak hal yang menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Lebih dari 2 tahun, penyakit Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini membekam aktivitas kita di luar rumah. Tanpa disadari, virus tersebut menyebar dengan cepat dan korban selalu meningkat pesat.

Masyarakat dipaksa oleh keadaan untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Bahkan diharap selalu menjaga jarak (social distancing) dan tidak boleh melakukan kontak fisik saat berkumpul. Pusat perbelanjaan, perkantoran, bahkan sekolahan mendadak sepi. Semua menahan mobilitas di luar rumah. Apabila terpaksa, maka wajib menjaga protokol Kesehatan COVID-19.

Tidak ada toleransi untuk virus yang satu ini. Sekolah tempat menimba ilmu demi masa depan diri, bangsa, dan negara juga tidak boleh beraktivitas seperti biasa. Jam pembelajaran dikurangi, jumlah orang dikurangi, hingga harus belajar secara daring (dalam jaringan) di rumah masing-masing.

Dengan begitu, guru dituntut melakukan metode pembelajaran yang efektif serta menyenangkan meskipun tanpa melakukan tatap muka. Melalui kebijakan pemerintah, lahirlah Kurikulum Darurat untuk menyesuaikan pendidikan selama masa pandemi.

Belajar dari masa pandemi, berbagai evaluasi dilakukan pemerintah agar pendidikan di negara kita yang tercinta ini secara global tidak tertinggal jauh. Inovasi harus terus berjalan meski keadaan sangat mencekam. Kurikulum Merdeka adalah hasil inovasi terbaik pemerintah dalam dunia pendidikan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kebebasan Berbudaya

Kurikulum Merdeka merupakan pembelajaran berbasis projek dengan penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai perwujudan pelajar Indonesia yang memiliki kompetensi secara global sesuai nilai-nilai moral Pancasila dengan enam ciri utama yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Profil Pelajar Pancasila merupakan Visi dan Misi Kemendikbudristek yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Sebagai dasar negara, Pancasila menopang erat Kurikulum Merdeka dalam mengimplementasikannya.

Pada Kurikulum Merdeka, minat serta bakat siswa diasah sejak dini yang berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan  juga kompetensi siswa. Ada beberapa sekolah penggerak yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi bahan uji sebagai implementasi kurikulum terbaru ini. Dengan adanya sekolah penggerak, upaya mewujudkan visi Pendidikan Indonesia berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Dari Kurikulum Merdeka, siswa diharapakan dapat belajar dengan gembira dan mencintai minat dan bakat yang dimiliki. Di sini, siswa tidak lagi dituntut mencintai sesuatu yang tidak mereka cintai. Mereka dapat mengembangkan karakter diri dan juga kompetensi yang dimiliki secara fokus tanpa intimidasi dari pihak mana pun. Merdeka belajar adalah cara siswa meningkatkan kualitas diri.

Tidak hanya belajar, kebebasan dalam berbudaya adalah hak setiap orang termasuk pelajar. Budaya merupakan kultur yang berkembang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Namun budaya tidak bisa turun temurun jika tak ada upaya untuk melestarikannya.

Di era 4.0 sekarang ini, pelajar perlu dituntun mengenal budaya masing-masing. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa seiring perkembangan zaman, budaya semakin tergerus. Dari Kurikulum Merdeka, kita kembali mengajak pelajar mengenal budaya mereka demi mengembalikan rasa cinta terhadap kultur nenek moyang yang merupakan salahsatu kearifan lokal bangsa kita.

Budaya bukanlah sesuatu yang perlu ditutup-tutupi. Budaya bukan aib yang harus disembunyikan. Budaya adalah kebanggan diri, keluarga, bangsa, dan juga negara. Pelajar Indonesia pun perlu bangga dengan budaya yang dimiliki. Oleh sebab itu, pelajar diharap dapat mengimplementasikan kebudaayaan mereka secara bebas.

Merdeka belajar dan merdeka berbudaya adalah keuntungan tersendiri bagi pelajar saat ini karena pemerintah sangat menunjang hak-hak mereka. Semestinya masyarakat menyambut baik Kurikulum Merdeka yang dapat membantu meningkatkan karakter dan melestarikan budaya bangsa kita. Namun tidak hanya pelajar, merdeka belajar dan merdeka berbudaya adalah keuntungan bagi semua pihak. 

Implementasi kurikulum terbaru adalah pilihan tepat pemerintah mengejar ketertinggalan negara di dunia pendidikan akibat wabah COVID-19. Jadi, tidak ada salahnya jika kita sebagai guru, pelajar, orangtua, dan masyarakat pada umumnya mengapresiasi pemerintah.

Sekali lagi yang perlu ditekankan bahwa pendidikan harus terus berinovasi seiring berkembangnya zaman karena tentunya kita tidak mau negara yang kita cintai ini menjadi negara tertinggal.

Penulis: Taqdiraa, S.Pd. (Guru Bahasa Indonesia) 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya