Liputan6.com, Pekanbaru - Sejak menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, penyidik KPKÂ memeriksa sejumlah orang secara maraton di kabupaten termuda di Riau itu. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah tempat di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru.
Pada Kamis, 3 April 2023, pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas Bupati Meranti dan dua tersangka lainnya, dilakukan di Polres setempat. Ada 12 orang diminta keterangan.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saksi yang diperiksa di antaranya Bambang Suprianto. Nama tersebut menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti.
Berikutnya ada nama Mardiansyah. Nama ini sebut Ali Fikri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tanpa menyebut jabatannya apa.
Berdasarkan penelusuran wartawan, Mardiansyah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Kepulauan Meranti. Sekarang sudah tidak lagi karena mendapat jabatan baru di Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mardiansyah ditarik oleh saudara kandungnya, Muflihun, menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru. Adapun Muflihun saat ini menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
Mardiansyah termasuk dari 28 orang yang ditangkap KPK bersama Muhammad Adil. Bedanya, Mardiansyah dijemput KPK di Pekanbaru sementara yang lainnya di Kepulauan Meranti.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksi Lainnya
Belum diketahui apa peran Mardiansyah dalam kasus yang menyeret Muhammad Adil. Apalagi Mardiansyah sudah beberapa bulan tidak berdinas di Kepulauan Meranti setelah ditarik ke Pekanbaru.
Saksi berikutnya adalah Syafrizal selaku Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti, kemudian Suardi sebagai Kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti dan Eko Setiawan sebagai Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti.
Berikutnya Piskot ginting sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti, Marwan sebagai Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti dan Tengku Arifin selaku Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti.
Selanjutnya ada Sukri sebagai Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti, Muhlisin sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Fajar Triasmoko sebagai Kadis PUPR dan Amat Safi'i sebagai Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti.
Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan saksi ini untuk tindak pidana pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Selanjutnya dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketiga kasus tersebut menjerat Muhammad Adil dengan barang bukti Rp1 miliar lebih.
Advertisement