Demo UU Ciptaker di Depan Kantor Gubernur Jateng Ricuh, 5 Orang Ditangkap

Polisi mengamankan lima demonstran saat ricuh dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis sore

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2023, 21:36 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2023, 21:26 WIB
Demonstrasi UU Ciptaker di depan kantor Gubernur Jateng berakhir ricuh. (Foto: LIputan6.com/Polda Jateng)
Demonstrasi UU Ciptaker di depan kantor Gubernur Jateng berakhir ricuh. (Foto: LIputan6.com/Polda Jateng)

Liputan6.com, Semarang - Polisi mengamankan lima demonstran saat ricuh dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker)yang digelar mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis sore.

"Ada lima orang," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, dikutip Antara.

Kericuhan pecah menyusul polisi yang bertindak tegas setelah massa memaksa masuk ke dalam kompleks kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.

Mahasiswa sempat melemparkan sejumlah benda ke dalam halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, termasuk bangkai tikus.

Petugas juga beberapa kali meminta para peserta demonstrasi UU Ciptaker tidak melakukan provokasi dalam aksinya.

Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk menghalau mahasiswa agar mundur dari depan gerbang kantor gubernur.

Kericuhan sendiri tidak berlangsung lama setelah petugas bertindak tegas.

Arus lalu lintas di Jalan Pahlawan sudah kembali lancar setelah para peserta aksi membubarkan diri pada petang hari.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya