Demo Tolak Revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Mulai Berdatangan ke DPR

Dari atas komando, koordinator mahasiswa dan masyarakat sipil sampaikan beberapa tuntutan. Namun, secara garis besar tuntutan mereka berisi ketidak sepakatan dengan revisi Undang-Undang TNI.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 20 Mar 2025, 19:55 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2025, 12:39 WIB
Demo tolak RUU TNI.
Demo tolak RUU TNI. (Ady Anugrahadi).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil bersama dengan sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang TNI atau RUU TNI yang kini sudah disahkan menjadi UU TNI. Mereka menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).

Pantauan di lapangan, Gerbang Utama di Gedung DPR, Jakarta Pusat dipenuhi lautan massa.

Dari atas komando, koordinator mahasiswa dan masyarakat sipil sampaikan beberapa tuntutan. Namun, secara garis besar tuntutan mereka berisi ketidak sepakatan dengan revisi Undang-Undang TNI.

Sementara itu, mahasiswa dan masyarakat sipil juga membentangkan spanduk dan poster-poster satire dan sindiran terhadap pemerintahan, antara lain bertuliskan 'Kembalikan TNI ke Barak', 'Masih saja mau ambil double job' dan lain sebagainya.

Hingga berita ini ditulis aksi unjuk rasa masih berlangsung. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar kawasan Gatot Subroto menuju ke Semanggi terpantau ramai lancar.

Kepolisian bersiaga mengamankan unjuk rasa juga mengatur jarak antar massa dengan pengguna jalan lain.

Promosi 1

Aksi Tolak RUU TNI Dapat Tandingan Demonstran Pendukung Revisi

Lebih dari lima bus dan satu mobil komando tiba di gerbang depan Gedung MPR-DPR Jakarta. Mereka menyuarakan dukungan terhadap revisi UU TNI. Pantauan di lokasi, mereka tiba sekira pukul 10.00 WIB.

"Aksi damai dalam mendukung RUU TNI, mendesak DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU TNI demi tegaknya NKRI," ujar orator aksi di atas mobil komando, Kamis (20/3/2025).

Narasi disuarakan mereka diketahui bertolak belakang dengan apa yang diungkap kelompok masyarakat sipil. Namun jumlah mereka kalah dengan jauh sehingga suara penolakan dalam porsi aksi yang tidak seimbang.

"Tolak, tolak, tolak!," seru masyarakat sipil.

"Tidak apa yang menolak, ini demokrasi, itu adalah hak masing-masing," jawab orator massa pro RUU TNI di mobil komando.

Sementara itu, rapat paripurna DPR telah mengesahkan revisi UU TNI menjadi undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani juga sudah mengetuk palu pengesahan dari beleid tersebut. Artinya payung hukum terkait TNI kini sudah resmi diperbaharui.

"Tiba lah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

"Terima kasih," ucap Puan sembari mengetok palu tanda disetujui revisi UU TNI menjadi UU TNI.

5.021 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo di DPR Terkait RUU TNI

Sementara itu, 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi dari sejumlah elemen mahasiswa terkait Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Unjuk rasa rencananya akan digelar di Gedung DPR RI Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

Susatyo mengatakan, personel gabungan meliputi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka akan disebar di sekitar Gedung DPR RI.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," ucap Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Infografis Poin-Poin Krusial Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Poin-Poin Krusial Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya