Liputan6.com, Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua pria warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, yang diduga telah mengeroyok dan menikam seorang pria bernama FP. Kasus ini terjadi saat silaturahmi Lebaran Idul Fitri.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan, kasus itu terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Sabtu (22/4/2023), sekitar pukul 21.30 Wita.
"Kedua pelaku berinisial RS (24) dan CT (23) diamankan di Kelurahan Bitung Barat Dua, pada Minggu (23/4/2023) malam," ungkap Kristian, Senin (24/4/2023).
Advertisement
Penganiayaan dipicu karena hal sepele. Kedua pelaku merasa tidak senang dengan tindakan korban, karena saat ditegur jangan naik turunkan volume musik tapi tidak didengarkan korban. Sebelumnya, korban bersama istri datang bersilaturahmi ke keluarga istrinya di Bitung Barat Satu.
"Saat sedang bertamu, tak lama kemudian datang dua pelaku sambil duduk dan mengonsumsi minuman beralkohol," lanjutnya.
Saat itu, teman pelaku sedang bernyanyi, tetapi pada saat bersamaan, setelan volume musik dinaikturunkan oleh korban. Melihat hal itu, kedua pelaku sempat menegur korban, tetapi tidak didengarkan.
"Kedua pelaku lantas pergi meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian balik dengan membawa sebilah badik," kata Kristian.
Saat balik ke TKP, pelaku RS yang memegang badik langsung menyerang korban hingga melukai dahi korban. Diikuti oleh pelaku CT menendang korban hingga terjatuh. "Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku langsung pergi," ujarnya.
Akibat perbuatan kedua pelaku, korban harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut Bitung. Mendapat laporan adanya kasus tersebut, aparat Polres Bitung bergerak cepat mengejar dan mengamankan kedua pelaku.
"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa beserta barang bukti sebilah pisau badik besi putih, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Kristian.
Baca Juga