Wakapolda Banten Rangkap Jadi Polisi RW, Apa Saja Tugasnya?

Mantan ajudan Wapres Ma'ruf Amin yang sekarang menjabat sebagai Wakapolda Banten, kini mendapat jabatan baru sebagai Polisi RW 01 di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Mei 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2023, 10:00 WIB
Polisi RW Di Polda Banten Segera Bergerilya. (Rabu, 10/05/2023). (Dokumentasi Polda Banten).
Polisi RW Di Polda Banten Segera Bergerilya. (Dokumentasi Polda Banten).

Liputan6.com, Serang - Mantan ajudan Wapres Ma'ruf Amin yang sekarang menjabat sebagai Wakapolda Banten, kini mendapat tugas tambahan sebagai Polisi RW 01 di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Lantaran masih baru menjabat Wakapolda Banten sekaligus Polisi RW 01, mantan Kapolresta Tangerang itu akan bersilaturahami dengan tokoh masyarakat setempat untuk mengenal lebih jauh lingkungan tersebut.

"Saya nanti di deket Jalan Bhayangkara situ tugasnya, saya harus kenalan rumah dinasnya siapa disitu dan siapa tetangga kita," ujar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif, Rabu (10/05/2023).

Dia menginginkan masyarakat yang ada di sekitar RW 01, memberi tahu dirinya jika ada masalah dengan tetangga atau menemukan tindak kriminal, agar bisa segera diselesaikan permasalahannya. Jika bisa diselesaikan dengan cepat, tidak perlu lagi melapor ke polsek, polres, maupun polda.

"Kalau nanti ada masalah, tolong lapor saya dulu, kalau ada masalah yang sifatnya dengan tetangga yang butuh bantuan polisi, tidak perlu lapor ke polda, polres atau polsek, lapor ke saya, mungkin saya bisa selesaikan, itu dasar polisi RW," terangnya.

Peran Polisi RW

Polisi RW Polda Banten Usai Ucapkan Janji. (Rabu, 10/05/2023). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Polisi RW Polda Banten Usai Ucapkan Janji. (Rabu, 10/05/2023). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Polisi RW yang ada di wilayah hukum Polda Banten memiliki banyak peran, seperti menangkal isu hoaks yang kerap menyebar menjelang hingga usai Pemilu 2024. Bahkan, melakukan deteksi dini jika ada tindakan mencurigakan dan terindikasi pelaku terorisme.

Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak RW yang ada di Desa dan Kelurahan di wilayah hukum Polda Banten yaitu sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap untuk tahapan yang pertama yang telah terbagi sebanyak 3.619 Polisi RW, sementara sisanya akan dibagi pada tahap kedua.

Dalam pelaksanaan, Polisi RW ini melibatkan pamen atau perwira menengah Polri berpangkat Kompol sebagai perwira pengendali Polisi RW, Perwira Pertama atau Pama berpangkat Ipda sampai AKP sebagai pengawas Polisi RW dan anggota yang berpangkat Briptu sampai dengan Bripka sebagai pelaksana di lapangan atau sebagai Polisi RW.

"Mengantisipasi terorisme, karena mereka biasanya menyatu dengan masyarakat, ngekos, tentu polisi harus punya insting antisipasi. Polisi RW mencegah kalau ada isu hoaks polisi juga harus tahu, bisa langsung WA, kemudian dijawab 'ini enggak benar, ini hoaks'," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya