Sempat Buron, Satu Tersangka DPO yang Viral di Yogyakarta Ditangkap di Surabaya

Satu diantara dua buronan penganiayaan dan percobaan perampasan kendaraan bermotor yang mengaku pegawai Samsat berhasil diamankan Polda DIY.

oleh Hendro diperbarui 17 Mei 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2023, 20:00 WIB
Direskrim Polda DIY tangkap satu DPO percobaan perampasan dan Penganiayaan di Yogyakarta
Tersangka IL mengaku bersama NR mengakui telah melakukan penganiayaan dan percobaan perampasan sepeda motor kepada seorang pengendara di wilayah Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Satu diantara dua buronan tersangka penganiayaan dan percobaan perampasan sepeda motor berhasil diamahttps://www.liputan6.com/tag/media-sosialnkan Polda DIY. Diketahui pelaku sempat mengaku sebagai pegawai Samsat saat melakukan upaya perampasan. Kejadian  percobaan perampasan di Jalur Ringroad Utara, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta itu sempat viral di media sosial pada 2 Mei 2023. 

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Penungko menyampaikan satu buronan yang berhasil diamankan adalah IL (22) pemuda yang menghuni indekos di Depok, Sleman. IL berasal dari daerah Indonesia Timur, sementara satu pelaku yang yaitu NR masih terus dikejar personel kepolisian.

“IL diamankan di Surabaya, sedangkan NR sekarang masih kita buru,” ujar Tri, Selasa (16/5/23).

Dari keterangannya, IL mengaku bersama dengan NR telah mengakui perbuatan penganiayaan dan percobaan perampasan kepada seorang pengendara sepeda motor di wilayah Yogyakarta. Saat itu, keduanya ingin menarik kendaraan milik korban dengan mengklaim kendaraan tersebut bermasalah.

“Mengaku dari Samsat dan ingin merampas kendaraan milik korban, dan diakuinya sempat melakukan pemukulan kepada korban,” jelasnya.

Usai kejadian itu, sekira pukul 17:30 WIB mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan viral di media sosial, IL yang panik dan takut kemudian pergi dari indekos dengan berjalan kaki menuju ke jalan Solo untuk menunggu bus jurusan Surabaya.

Dalam perjalanannya, IL sempat menghubungi teman yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Dia berdalih bahwa dirinya hendak berlibur ke Surabaya.

“Dia berdalih kedatangannya ini untuk liburan, karena satu daerah dengan IL, rekannya mempersilahkan untuk tinggal di indekos-nya,” terang Tri.

Berselang beberapa hari tinggal di Surabaya, IL kemudian menjelaskan kepada temannya tersebut bahwa dirinya  tengah terjerat kasus perampasan sepeda motor di Yogyakarta yang viral di media sosial. 

Atas arahannya temannya, IL disarankan menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga pada tanggal 12 Mei 2023, IL diamankan di tempat indekos oleh personel Polda DIY.

“Kita amankan di indekos temannya usai mendapat laporan keberadaan IL dan langsung dibawa ke Mapolda DIY,” tuturnya.

Kini pihaknya terus mendalami motif yang dilakukan para tersangka, bahkan pemeriksaan secara intensif dilakukan untuk mengetahui para tersangka tersebut bergerak berkelompok atau sendiri sendiri.

“Tetap kita kejar tersangka satunya lagi sampai dapat. Untuk itu, kita mengharap kerja sama dari masyarakat jika mengetahui atau melihat ciri-ciri DPO untuk melaporkan ke polsek atau polres setempat,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya