Liputan6.com, Jakarta - Ketika menceritakan bagaimana dia membunuh selingkuhannya, HTM (39), kentara sekali tak ada penyesalan dari raut wajah Soni Syafaat. Pemuda 25 tahun itu tampak sangat tenang menuturkan kembali bagaimana dia menikamkan pisau ke perut dan leher ibu tiga anak itu.
Saat diperiksa penyidik, Soni masih sempat curi-curi pandang menonton film yang ditayangkan di televisi dalam ruang Pidana Umum Satreskrim Polres Bangkalan. Ketika ditanya tentang tewasnya HTM, jawaban Soni membuat Kepala Satreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya geleng-geleng kepala.
Advertisement
Baca Juga
"Apa yang menimpa korban, sudah waktunya terjadi," kata Soni yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini.
Pembunuhan Hotimah terjadi pada 29 Mei lalu di Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur. Saat polisi sampai ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggelar olah TKP, Soni berada di sekitar TKP dan turut menyaksikan proses evakuasi.
Belakangan juga terungkap bahwa ia juga mengantar ke pemakaman serta hadir ke acara tahlilan almarhumah di rumah duka. Soni akhirnya ditangkap dua hari setelah kejadian.
"Dia ditangkap saat sedang nongkrong di gardu depan rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Kamis (1/6/2023).
Awal Perkenalan
Soni dan HTM tinggal bertetangga. Jarak rumah mereka hanya selemparan batu. Namun, keduanya tak saling kenal. Baru pada 2020, mereka saling kenal dan bertukar nomor handphone. Ini bermula saat Hotimah ingin belajar dan meminta resep cara membuat martabak manis kepada Soni yang kala itu masih berjualan martabak di daerah Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan.
Urusan resep ini kemudian berlanjut menjadi asmara. Keakraban keduanya bermula saat HTM cekcok dengan suaminya dan mengunggahnya lewat status WhatsApp. Status itu kemudian direspon Soni dengan mengirim pesan yang isinya meminta HTM bersabar menghadapi cobaan dalam rumah tangga.
Perhatian kecil ini barangkali membekas di hati HTM dan menjadikannya tempat curhat tiap kali ada masalah. Belakangan kedekatan mereka terendus suaminya yang kemudian berujung pada putusan untuk pisang ranjang.
"Waktu itu saya kirim chat ke korban minta dibangunkan agar tak bangun kesiangan, ternyata chat itu dibaca suaminya, kemudian mereka berpisah," tutur Soni.
Pisah ranjang ini justru membuat hubungan Soni dan HTM kian intens, tiap kali libur kerja dari tempat kerjanya di Surabaya, HTM selalu pulang ke Bangkalan dan menghubungi tersangka. Bahkan, menurut cerita keluarga, suami HTM beberapa kali meminta rujuk, tetapi selalu ditolak.
Advertisement
Korban Hamil
Hubungan gelap kekasih beda usia ini akhirnya klimaks pada munculnya janin di perut HTM. Keduanya pun mulai bertengkar karena HTM selalu menuntut tanggung jawab dan Soni selalu menolaknya.
Dua pekan sebelum pembunuhan terjadi, Hotimah bahkan mengancam akan membeberkan hubungan mereka dan akan menyuruh orang bayaran untuk menghabisi Soni.
Tak kuat terus didesak dan diancam, Soni akhirnya mengajak bertemu HTM untuk menyelesaikan masalah di antara mereka. Pada malam kejadian, setelah semua orang di rumah korban terlelap, dia pun memberi kode ke Soni agar datang ke rumahnya. Mereka pun bertemu dan mengobrol di langgar sambil bermesraan melepaskan hasrat.
Ketika Soni hendak pulang, HTM kembali mendesak dan mengancam Soni. Ketika sampai di pagar rumah, Soni pun menusuk perut HTM dengan pisau. HTM melawan dengan mengibaskan tangan Soni hingga pisaunya terjatuh. Korban sempat berlari namun kemudian jatuh tersungkur, karena korban sempat berteriak, Soni pun menikam lehernya hingga tewas.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan Soni dijerat dengan pasal Pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, ancamannya pidana mati atau penjara seumur hidup.
"Jadi ketika tersangka menemui korban, dia membekali diri dengan pisau. Pisau itu kemudian disembunyikan di pagar rumah. Inilah unsur perencanaannya," kata dia.