Polemik Tambang Batu Hitam Ilegal, Bupati Bonebol Temui Kapolda

Aktivitas tambang batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo hingga kini terus berlanjut. Tambang yang berlokasi di Kecamatan Suwawa Timur itu, dinilai hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 15 Jun 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2023, 20:00 WIB
Batu Hitam
Batu Hitam atau batu galena, Bone Bolango (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polemik tambang batu hitam atau batu galena yang hingga kini masih bermasalah, membuat Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) prihatin. Pemerintah berharap, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bisa membantu menyelesaikan polemik aktivitas pertambangan batu hitam yang ada di wilayah Kecamatan Suwawa Timur itu.

Hal itu terungkap saat Bupati Bone Bolango, Hamim Pou bertemu Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. Mereka kemudian beraudiensi dengan Pemkab Bonebol untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hamim Pou saat diwawancarai usai pertemuan itu mengatakan bahwa, tujuannya bertemu Kapolda Gorontalo untuk berdiskusi dengan masyarakat penambang. Mereka ingin mendapatkan masukan dan saran bagaimana kebijakan pengelolaan tambang agar lebih sehat serta menguntungkan semua pihak.

“Kami berharap dengan cara ini negara bisa mendapatkan pendapatan, lingkungannya juga terjaga dan yang paling utama masyarakat terlindungi," kata Hamim.

Karena menurut Hamim, persoalan polemik batu hitam seperti maju mundur. Berbagai upaya telah dilakukan, tetapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian yang konstruktif.

"Mudahan-mudahan dengan kehadiran Pak Kapolda ini bisa mempercepat apa yang menjadi keinginan semua pihak baik penambang dan Pemerintah Daerah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Hamim ingin dengan kehadiran Irjen Pol Angesta Romano Yoyol bisa mempercepat aspirasi masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango yang berharap besar masih bisa mengelola tambang batu hitam itu.

“Karena mereka sudah puluhan tahun ada disana sebelum datangnya PT.GM dan tidak ada pekerjaan lain selain pertambangan ini. Jadi mohonlah dibuat sederhana aturannya sehingga masyarakat bisa tenang mengelola pertambangan ini,” pintanya.

Selain itu, Bupati Hamim juga berharap ke depan jika regulasi pertambangan sudah jelas akan berdampak pada income untuk daerah. Baik itu retribusi atau pajak daerah yang bisa diperoleh.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:


Pernyataan Kapolda

Kapolda Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol saat memberikan keterangan terkait penangkapan RT alias Risman (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol  menjelaskan, sebagai pihak keamanan, dirinya tentu bertanggung jawab dalam mengayomi, melayani dan memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi saran dari bupati.

“Tadi Pak Bupati sudah menyarankan supaya ada regulasinya yang mana masyarakat ini harus diayomi. Kemarin tindakan yang diambil oleh polda karena masyarakat sudah mulai resah banyak hal yang menurut mereka sudah tidak sesuai sebagaimana mestinya,” kata Kapolda Gorontalo.

Sebelumnya, Kapolda Gorontalo melakukan pemasangan garis pilisi di tiga tempat berbeda penampungan batu hitam. Pihaknya menilai, bahwa tambang batu hitam tersebut merupakan pelanggaran dan banyak menimbulkan hal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Untuk mengantisipasi tanggapan masyarakat tentang adanya pembiaran oleh pihak kepolisian yang jelas merupakan tindak pidana, dalam pelaksanaan patroli tersebut, pihaknya melakukan penyegelan dan menyita barang bukti.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya