Susahnya Jadi Kades Baru di Madura

Dana Desa Arosbaya Dicairkan Enam Hari Sebelum Pelantikan Kades Baru

oleh Musthofa Aldo diperbarui 18 Jun 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2023, 11:00 WIB
Kades Arosbaya
Kepala Desa Arosbaya Achmad Susilowanto saat bertemu dengan Camat Arosbaya Agung Firmansyah, Sekcam Arosbaya Dedeng Suprapto dan Mantan Pj Kades Arosbaya Susanto.

Liputan6.com, Bangkalan - Di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Peralihan jabatan dari kepala desa lama ke kepala desa baru tak pernah mudah. Pejabat baru kerap mengalami intrik yang membuat mereka tak nyaman bekerja.

Achmad Susilowanto misalnya tak bisa langsung fokus bekerja sejak dilantik sebagai Kepala Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya pada 29 Mei lalu. Hari-hari ini, tenaga dan pikiran pria 44 tahun itu masih teralihkan oleh masalah anggaran Dana Desa Arosbaya.

Masalah ini muncul, setelah kades yang akrab disapa Wawan itu menerima penyerahan aset desa seperti sepeda motor hingga buku tabungan dana desa dari mantan penjabat atau Pj Kades Arosbaya Susanto. Ketika Wawan mengecek isi saldo dalam rekening desa, dia kaget karena hanya tersisa kurang lebih Rp70 juta.

"Mestinya jumlah saldo di rekening itu bukan 70 juta," kata Wawan.

Dibantu sejumlah tim, Wawan lantas menelusuri kejanggalan tersebut dan terungkap bahwa enam hari sebelum Wawan dilantik sebagai kades, PJ Kades Susanto telah mencairkan dana dalam rekening kurang lebih Rp260 juta.

Menurut data yang diperoleh timnya, anggaran dana desa itu digunakan untuk pembangunan plengsengan, lapangan futsal hingga BLT dana desa. Berbagai proyek itu diduga dikerjakan oleh orang-orang Kepala Desa Lama dan hingga kini belum rampung.

Wawan pun melayang protes. Protes itu kemudian direspons Muspika Kecamatan Arosbaya dengan mempertemukan Wawan dengan Mantan Kades dan PJ Kades Arosbaya.

Dalam pertemuan, Wawan sempat usul agar proyek yang belum rampung itu dia yang melanjutkan dan sisa anggarannya dikembalikan. Sayangnya hingga kini, pertemuan itu belum menemukan titik temu.

"Saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum," ujar Wawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Akan Menempuh Jalur Hukum

kades arosbaya
Kepala Desa Arosbaya Achmad Susilowanto

Untuk memperjelas kembali masalah dana desa itu, Wawan yang ditemani sejumlah orang, kembali menemui Camat Arosbaya Agung Firmansyah di kantornya. Dia pun langsung bertemu Agung dan Sekertaris Kecamatan Dedeng Suprapto, Jumat, 16 Juni 2023. Tak lama kemudian datang pula Mantan PJ Kades Arosbaya Susanto.

Dalam pertemuan itu, Ahmad kembali menanyakan progres masalah pencairan anggaran Dana Desa Arosbaya ke Camat.

"Dengan segala hormat kepada Pak Camat, Pak Pj, Pak Sekcam, sebagai Kades Arosbaya baru seakan-akan saya harus mengemis, itu mengganjal di pikiran saya. Saya akan bawa ke jalur hukum kalau tak ada jalan keluar,," kata dia.

Camat Arosbaya Agung Firmansyah menilai masalah di Desa Arosbaya itu lebih kepada miskomunikasi. Maka itu, dia berharap Kades Wawan memberi waktu kepada Pj Kades untuk menyelesaikan semua program yang sedang berjalan.

Soal dana desa yang dicairkan enam hari sebelum kades baru dilantik, Agung menilai tak ada prosedur yang dilanggar karena meski hanya penjabat sementara, menurut aturan seorang Pj kades punya kewenangan mencairkan anggaran.

"Kami di kecamatan hanya mencheck list semua persyaratan yang diajukan desa. Kalau sudah lengkap, tak ada masalah karena Pj juga punya kewenangan," kata Agung.

Sementara itu, Mantan Pj Kades Arosbaya Susanto mengakui telah empat kali menandatangani berbagai dokumen. Pertama kali dia diminta oleh kepala desa lama untuk menandatangani dokumen yang sangat tebal untuk pengajuan anggaran tahun 2023.

"Ini sebelum Pilkades," katanya.

Setelah Pilkades, dia pun menandatangani sejumlah dokumen lagi oleh pendamping desa.  Namun dia tidak ingat apakah dokumen itu adalah dana desa atau anggaran dana desa.  Yang dia ingat hanyalah pencairan Anggaran Dana Desa dan Bantuan BLT Dana Desa.

"Terakhir saya cairkan BLT DD senilai 24 juta, saya juga pernah diminta kecamatan mencairkan ADD karena untuk menggaji para perangkat desa," terang dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya