Napi Bermasalah di Sulut, Siap-siap Diungsikan ke Lapas Tahuna

“Lapas Tahuna ditunjuk sebagai tempat untuk menampung atau menerima narapidana (napi) yang melakukan tindak pidana, melanggar disiplin di Lapas lain,” ujarnya, Rabu (28/6/2023).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 01 Jul 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2023, 05:00 WIB
Kepala Lapas Tahuna Suharno.
Kepala Lapas Tahuna Suharno.

Liputan6.com, Tahuna - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Sulut menjadi tempat untuk menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas dan Rutan lainnya di daerah tersebut.

Kepala Lapas Tahuna Suharno, mengatakan Lapas yang berada di Kepulauan Sangihe itu menjadi rujukan menerima WBP yang bermasalah di Lapas lainnya terutama yang berada di daratan.

Lapas Tahuna ditunjuk sebagai tempat untuk menampung atau menerima narapidana (napi) yang melakukan tindak pidana, melanggar disiplin di Lapas lain,” ujarnya, Rabu (28/6/2023).

WBP tersebut nantinya dilakukan pembinaan, untuk dilakukan perubahan pola pikir agar lebih baik, dan bisa menurunkan risiko dari warga binaan tersebut.

"WBP yang sulit dibina itu, dibawa ke Lapas Tahuna berada di kepulauan, tentunya dengan harapan para warga binaan itu akan menjadi lebih baik, dan tingkat risikonya bisa menurun," katanya.

Suharno mengungkapkan, saat ini di Lapas tersebut telah menerima sekitar enam warga binaan terkait dengan kasus narkoba dari sejumlah Lapas di daratan. Sejumlah warga binaan itu berasal dari Lapas Manado, Lapas Bitung dan Lapas Tondano.

“Warga binaan tersebut ditempatkan pada blok khusus dengan maksimum keamanan, dengan petugas khusus. Mereka tetap dilayani dengan baik dan mendapat hak-hak dasar," katanya.

Terkait jumlah narapidana dan tahanan di Lapas itu, dia mengatakan, belum melewati batas kapasitas.

Saat ini terdapat sekitar 126 narapidana dan tahanan sementara kapasitas sekitar 150 orang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya