Tak Kunjung Usai, Pembangunan SMK Negeri di Paser Mangkrak 10 Tahun

Kurang lebih 10 tahun proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser mangkrak.

oleh Apriyanto diperbarui 19 Jul 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2023, 08:00 WIB
Bangunan Sekolah Mangkrak
Kondisi saat ini bangunan SMK Negeri yang mangkrak sejak 10 tahun silam.

Liputan6.com, Paser - Kurang lebih 10 tahun proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser mangkrak. Terlebih belum ada langkah pasti untuk mengalihkan aset berupa lahan maupun bangunan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) ke pemerintah provinsi (Pemprov).

Mangkraknya bangunan SMK Negeri ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser. Dalam RDP tersebut diketahu bahwa proyek itu bersumber dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim. Pagu anggaran pembangunannya bernilai Rp2,2 miliar.

Proses pembangunan mulai bergulir tahun 2013 atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya sekolah kejuruan negeri di Paser. Namun, baru sampai pada tahap mendirikan tiang-tiang pondasi gedung, proyek lantas tidak berlanjut alias mangkrak.

Mendengar itu, pimpinan rapat yang juga anggota DPRD Paser Abdul Aziz menyayangkan kondisi tersebut.

“Sangat kita sayangkan, ini kan bangunan sejak 2013 namun 2023 ini baru ada tindak lanjut," sesal Aziz di tengah RDP, Senin (17/7/2023).

Di tengah RDP, Aziz menuntut agar Disdikbud segera menyelesaikan persoalan ini. Dinas terkait disarankan agar segera mengurus administrasi pelimpahan aset dari Pemkab kepada Pemprov.

“Agar pembangunannya dilanjutkan, kemudian tinggal proses administrasinya yang nanti diserahkan ke provinsi, agar segera menjadi aset provinsi,” lugas anggota Komisi II DPRD Paser itu.

Setelah aset beralih, dia berharap provinsi tetap melanjutkan pembangunan sesuai peruntukan awal mengingat minimnya keberadaan SMK di Paser.

Menurut Kepala Disdikbud Kabupaten Paser M Yunus Syam, sejatinya pemerintah memiliki lahan seluas 1,7 hektare yang bisa diperuntukkan untuk pembangunan SMA. Namun, mengingat keinginan masyarakat, maka pemerintah akhirnya membangun SMK.

Dari sisi lokasi pembangunan sebenarnya juga tidak ideal untuk pembangunan SMA, dikarenakan jaraknya yang masih cukup berdekatan dengan SMA negeri lainnya. Menimbang hal tersebut, pemerintah daerah kemudian mengambil langkah untuk membangun SMK di lokasi tersebut.

"Dari kami tinggal menyerahkan asetnya ke provinsi, seterusnya tergantung Pemprov sebagai penentu kebijakan," singkatnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya