Pangkalan Dilarang Isi BBM Pakai Drum, Pertalite di Paser Melonjak Rp14 Ribu per Liter

Sejumlah desa yang berada di Kabupaten Paser mengalami kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, hal ini imbas dari adanya larangan terhadap 39 Pangkalan BBM yang membeli BBM dari SPBU menggunakan drum.

oleh Apriyanto diperbarui 15 Jul 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2023, 14:00 WIB
BBM
Salah satu SPBU di Kabupaten Paser.

Liputan6.com, Paser - Sebanyak 39 pengelola pangkalan BBM yang tersebar di 4 kecamatan di Kabupaten Paser mengadu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). ke-39 pangkalan tersebut berada di Kecamatan Pasir Belengkong, Muara Samu, Batu Engau dan Tanjung Harapan 

Mereka mengadu lantaran sudah beberapa bulan terakhir ini pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pangkalan sedang disetop oleh pihak SPBU akibat adanya larangan menampung BBM menggunakan drum. Imbasnya masyarakat desa kesulitan dalam membeli BBM bersubsidi.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Paulus Margita menyebut keluhan tersebut datang dari 39 pangkalan BBM jenis Pertalite.

Adapun hal yang dikeluhkan bahwa pangkalan BBM yang melakukan pengisian menggunakan drum tidak lagi diperbolehkan. Mereka meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi konkret sebagai pemangku kebijakan di daerah.

"Ada 39 pangkalan memiliki izin menyalurkan pertalite, namun belakangan ini sudah dilarang mengisi menggunakan drum, mereka mempertanyakan bagaimana nasib masyarakat di desa," ujar Paulus, pada Jumat (14/7/2023).

 

Simak Video Pilihan Ini:


Pertalie Rp14 Ribu per Liter

Masyarakat di beberapa desa yang biasanya hanya mendapati BBM pertalite dengan harga Rp12 ribu, kini harus merogoh kocek hingga Rp14 ribu per liternya, akibat pangkalan sudah kekurangan pasokan.

"Sewaktu pangkalan bisa mengambil BBM jenis Pertalite atas rekomendasi desa, harga per liternya Rp11.500 ribu dan tertinggi Rp12 ribu," paparnya.

Apa yang menjadi keluhan masyatakat ini pun menjadi perhatian pemerintah. Pihak Pemkab sendiri akan mencoba meneruskan apa yang menjadi keluhan masyarakat untuk segera dikoordinasikan ke pihak terkait dalam hal ini Pertamina, salah satunya meminta dispensasi pembelian BBM bersubsidi.

Meskipun dispensasi tersebut, diakui Paulus cenderung melanggar aturan yang sudah ada, namun tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Solusi jangka pendek yang kita tawarkan agar pihak terkait bisa memberi dispensasi dulu, karena itu merupakan kewenangan dari Pertamina," paparnya.

Sementara untuk solusi jangka panjang, Paulus mengarahkan agar pengelola pangkalan dapat membangun Pertashop, terlebih keuntungan dari membangun Pertashop, pengiriman BBM merupakan tanggung jawab Pertamina.

"Harga di Pertashop itu sama harganya di SPBU, cuman yang diakomodir itu BBM non subsidi. Seperti pertamax untuk mesin non diesel dan dexlite untuk mesin diesel," pungkas Paulus.

 

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya